JOGJA - Program Sensus Ekonomi 2026 di Kota Jogja berjalan tanpa kendala berarti. Hingga 3 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja mencatat progres pendataan telah mencapai 72 persen dari seluruh sasaran.
Kepala BPS Kota Jogja Joko Prayitno mengatakan, sejak pelaksanaan sensus dimulai pada 15 Juni 2026, pihaknya belum menemukan persoalan besar di lapangan. Salah satunya karena belum ada penolakan dari masyarakat terhadap petugas yang melakukan pendataan. “Jogja tidak ada penolakan sampai saat ini, alhamdulillah semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Joko saat ditemui di kantornya Senin (3/8).
Selain capaian secara akumulatif, progres pendataan juga dinilai merata di seluruh wilayah Kota Jogja. Rata-rata capaian di setiap kemantren berada pada kisaran 71-73 persen.
Baca Juga: Musim Kemarau Ditambah Libur Sekoalah, Total 486 Wisatawan di Pansela Bantul Tersengat Ubur-Ubur
Meski demikian, Joko mengakui petugas tetap menghadapi sejumlah tantangan. Namun, kendala tersebut masih dalam batas yang dapat ditoleransi, seperti pemilik rumah maupun pelaku usaha yang tidak berada di lokasi saat petugas datang pada jam kerja.
Untuk mengatasi hal tersebut, petugas melakukan penyesuaian dengan mendatangi sasaran lain terlebih dahulu atau membuat kesepakatan waktu kunjungan ulang. Pendataan dapat dilakukan pada sore maupun malam hari ketika warga sudah berada di rumah.
Waktu pelaksanaan yang tersisa hingga 31 Agustus, Joko optimistis seluruh sasaran Sensus Ekonomi dapat selesai didata. Ia menilai masyarakat telah memahami manfaat sensus ekonomi sebagai dasar penyusunan peta struktur ekonomi dan karakteristik usaha di Indonesia. “Masyarakat Jogja berpendidikan tinggi, sehingga sangat cepat menangkap tujuan positif dari kegiatan ini,” beber Joko.
Baca Juga: 11.099 Mahasiswa Baru UGM Ikuti Upacara Penerimaan, 1.101 di Antaranya Penerima KIP-K
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengimbau masyarakat agar memberikan jawaban secara jujur dan sesuai kondisi kepada petugas sensus. Menurutnya, data hasil Sensus Ekonomi akan membantu pemerintah kota dalam menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data mengenai penghasilan, kepemilikan aset, hingga aktivitas usaha nantinya dapat menjadi dasar pemetaan kondisi masyarakat. Termasuk dalam menentukan kategori desil kesejahteraan. "Tentu kami lebih presisi di dalam memberikan suatu bantuan,” kata Hasto. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita