RADAR JOGJA - Sebanyak 17 unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa dihentikan operasinya untuk sementara waktu.
Langkah tegas ini diambil lantaran para pengelola belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan serta syarat operasional yang diwajibkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa seluruh fasilitas penyedia makanan MBG wajib tunduk pada standar baku sebelum diizinkan berproduksi kembali.
Persyaratan tersebut meliputi aspek administrasi, standar kebersihan lingkungan, hingga mekanisme prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga: John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste di ASEAN Championship 2026
Menurut Made, evaluasi di lapangan menemukan sejumlah celah pemenuhan regulasi yang mendasari keputusan pembekuan sementara ini.
“Cukup banyak aspek yang perlu diperbaiki, terutamanya legalitas perizinan. Saat beroperasi, ada aturan main yang harus dipatuhi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tata cara pengolahan pangan, hingga SOP pelaksanaan di lokasi,” terang Made.
Berdasarkan data Pemerintah Daerah DIY, saat ini tercatat ada 462 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Dari total tersebut, tercatat, 394 dapur sudah beroperasi aktif melayani sasaran.
Sebanyak 51 dapur dalam tahap persiapan teknis, dan 17 dapur kini berstatus suspend (dihentikan sementara).
Made menambahkan, proses verifikasi dan evaluasi berkala akan terus berjalan bersama pihak-pihak terkait.
Dapur yang saat ini ditangguhkan baru diperkenankan kembali memasok makanan bagi penerima manfaat setelah seluruh kekurangan administrasi dan kriteria kelayakan dinyatakan memenuhi standar.
Editor : Meitika Candra Lantiva