JOGJA – Porgram madhep mundur munggah kali (M3K) masih menyisakan sembilan kilometer permukiman bantaran sungai di Kota Jogja yang masih belum memiliki jalan inspeksi atau tertata.
Pemkot Jogja menargetkan wilayah ini akan diselesaikan dalam empat tahun mendatang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, tahun ini akan menata sepanjang 925 meter bantaran sungai dengan M3K. Sasarannya di Sungai Code dan Gajahwong. Kemudian di tahun berikutnya akan dilakukan penataan bertahap pada titik-titik lain.
“Kami banyak dibantu dari Panitikismo dan Kasultanan, justru warga yang semula tidak punya kekancingan, begitu kena program ini (M3K) jadi pegang surat itu,” ujar Hasto di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Dinsos Bantul Perkuat Perlindungan Anak dari Eksploitasi Jalanan, Simak Strategi Yang Dilakukan
Hasto menegaskan, dalam penanganannya tidak hanya menggunakan APBD, namun juga menggandeng pihak-pihak lain seperti perguruan tinggi. Disinggung terkait kemungkinan kendala sosial, eks bupati Kulon Progo itu yakin tidak ada hal yang dihadapi.
Lantaran masyarakat bantaran sungai cukup senang ketika wilayahnya ditata, karena kemudian memiliki surat kekancingan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Umi Akhsanti menyatakan, penataan bantaran sungai ditarget selesai maksimal pada tahun 2030 mendatang. Namun tidak kemudian seluruhnya memiliki jalan inspeksi atau tertata dengan M3K.
Berdasarkan data di DPUPKP, bantaran sungai yang belum memiliki jalan inspeksi terpanjang di Sungai Code dengan 6.957 meter. Kemudian disusul Sungai Winongo dengan panjang 3.794 meter.
Menurutnya, ada sejumlah lokasi yang tidak memungkinkan untuk dibangun jalan inspeksi. Salah satu di bantaran Sungai Code di belakang Masjid Syuhada Kotabaru. Penyebabnya karena memiliki kontur tanah curam.
Bersamaan dengan penataan M3K, pihaknya juga melakukan penataan kawasan kumuh. Total ada sekitar 1.000 rumah yang perlu ditata hingga tahun 2030 mendatang.
Dia menyebut, tidak menghadapi kendala sosial dalam penataan kawasan kumuh maupun pembangunan jalan inspeksi. Tantangan terbesar terletak pada kebutuhan anggaran. Sebab pembangunan jalan inspeksi saja bisa menghabiskan hingga Rp 10 miliar.
“Sepuluh miliar baru asal terhubung (jalan inspeksi), belum selesai sampai dengan segala infrastrukturnya, seperti sanitasi dan lain-lain,” bebernya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita