JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ memastikan tidak menutup Jalan Malioboro untuk Jogja Last Friday Ride (JLFR) bulan ini. Meski demikian, pemerintah mengimbau agar pesepeda dalam gerakan tersebut tertib dan menghormati sesama pengguna jalan.
Kepala Dishub DIJ Chrestina Erni Widyastuti mengatakan, pemprov maupun pemkot tidak pernah melarang kawasan Malioboro untuk kegiatan bersepeda. Sebab, seluruh pengguna jalan, termasuk pesepeda, juga punya hak untuk menggunakan ruas jalan di jantung kota tersebut.
"Jadi salah kalau anggapannya kita melarang itu, tidak. Karena semuanya punya hak. Tapi bagaimana kita bisa memberikan hak yang lain juga bagi pengguna yang tidak bersepeda,” ujar Erni seusai menghadiri rapat koordinasi di Balai Kota, Senin (20/7).
Kedatangannya di Balai Kota Timoho juga untuk menyiapkan skema pengamanan dalam penyelenggaraan JLFR bulan ini. Namun bentuk pengamanan kegiatan bersepeda tersebut, masih dikoordinasikan bersama Pemkot Jogja dan kepolisian.
Erni menyebut, ketertiban dan rasa saling menghargai dari para pesepeda penting diterapkan karena kondisi Jalan Malioboro cukup sempit. Ia khawatir jika nantinya pesepeda memenuhi badan jalan dapat mengganggu pengguna jalan lain.
Ia ingin dalam JLFR bulan ini pesepeda bisa memberikan hak bagi pengguna jalan lain yang tidak menggunakan sepeda. Ia juga mendorong gerakan bersepeda setiap hari Jumat terakhir bulan itu bisa dilaksanakan secara tertib dan mentaati peraturan lalu lintas. "Jangan sampai tidak mentaati. Kalau nanti satu stuck, crowded semua nanti,” tegasnya.
Untuk diketahui, polemik terkait dengan gerakan bersepeda itu mencuat usai ada penghadangan oleh petugas pada Jumat, 26 Juni 2026 atau JLFR ke-194. Alasan pembatasan pesepeda pada saat itu untuk menertibkan kondisi lalu lintas di masa libur sekolah.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bantul Fokus Patroli dan Operasi Miras untuk Tekan Kenakalan Remaja
Ditemui di tempat yang sama, Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Alvian Hidayat menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Malioboro bisa dibuka untuk kegiatan JLFR. Namun akan ada pengamanan ketat dari unsur kepolisian dan dinas perhubungan kota serta provinsi.
Soal penerjunan jumlah personel kepolisian, Alvian mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajarannya. Namun kemungkinan, fokus pengamanan polisi pada simpang-simpang jalan dan kawasan Gumaton (Tugu, Malioboro, Keraton) untuk mencegah kemacetan.
"Waktu lampu merah kami arahkan untuk berhenti, kemudian lampu hijau kita bantu, karena bedanya pesepeda dengan kendaraan bermotor kan pasti dia butuh waktu yang agak lebih,” jelas Alvian.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Gagal Panen, DP3 Sleman Lakukan Antisipasi
Perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu berharap, dengan dibukanya akses Malioboro bagi JLFR para pesepeda bisa melaksanakan kegiatan dengan tertib. Supaya gangguan lalu lintas dapat diminimalisasi.
"Harapannya nanti sambil berjalan, JLFR ini mungkin bisa menjadi suatu daya tarik tersendiri juga untuk Kota Jogja,” tandas Alvian. (inu/laz)
Sumber : Radar Jogja