Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Ada Laporan Perpeloncoan Selama MPLS, Dikpora DIY Bakal Kumpulkan Seluruh Sekolah untuk Antisipasi Rekrutmen Geng Pelajar

Yusuf Bastiar • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:39 WIB
Ilustrasi Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 6 Yogyakarta.
Ilustrasi Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 6 Yogyakarta.

JOGJA - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan berlangsung tanpa adanya laporan perpeloncoan maupun perundungan. Usai pelaksanaan MPLS selama lima hari, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY kini menyiapkan langkah lanjutan dengan mengumpulkan seluruh sekolah untuk memperkuat upaya pencegahan rekrutmen geng pelajar yang kerap berujung pada aksi kekerasan jalanan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan, hingga hari terakhir pelaksanaan MPLS, pihaknya tidak menerima laporan pelanggaran dari sekolah maupun masyarakat. Kondisi tersebut juga diperkuat dengan nihilnya aduan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi milik Dikpora.

"Kami juga mengecek aduan yang masuk langsung ke dinas hasilnya juga nihil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Rayakan Harlah Ke-28, PKB Kabupaten Bantul Dialog dengan Petani dan Bagikan Alsintan

Menurut Suci, Dikpora turut berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jogjakarta untuk memantau kemungkinan adanya laporan dari masyarakat. Namun hingga MPLS berakhir, tidak ada konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari langkah antisipasi yang telah dilakukan sejak awal. Salah satunya melalui surat edaran kepada sekolah yang menegaskan pelaksanaan MPLS Ramah, sekaligus mendorong keterlibatan orang tua mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

"Bahkan ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kelonggaran datang ke kantor lebih siang agar bisa mendampingi anak mengikuti MPLS. Kami melihat itu sebagai hal yang baik karena membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak," katanya.

Pendampingan keluarga tersebut, lanjutnya, selaras dengan materi yang diberikan selama MPLS, yakni edukasi mengenai bahaya narkoba, perundungan, hingga pencegahan kekerasan jalanan. Harapannya, siswa sudah memiliki pemahaman sejak pertama kali memasuki lingkungan sekolah baru. Meski pelaksanaan MPLS berjalan lancar, Dikpora tidak ingin lengah terhadap ancaman kenakalan remaja. Berdasarkan evaluasi tahun ini, pihaknya akan mengundang seluruh kepala SMA dan SMK di DIY untuk menyusun strategi pencegahan rekrutmen geng pelajar.

Baca Juga: Real Madrid Gigit Jari! Liverpool Amankan Dominik Szoboszlai dengan Kontrak Baru

"Sesuai arahan Gubernur DIY, kami akan mengumpulkan seluruh sekolah. Fokus pembahasannya adalah kewaspadaan terhadap kekerasan jalanan," jelasnya.

Ia menambahkan, deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah keterlibatan pelajar pada aksi kriminal. "Kalau anak-anak yang memiliki potensi atau mulai terindikasi bisa dideteksi sejak awal, maka upaya pencegahannya tentu jauh lebih mudah dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dikpora DIY Muhammad Setiadi mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik.

Dalam instruksi tersebut, kata dis, pemerintah provinsi membentuk Satuan Tugas Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah di bawah koordinasi Sekretaris Provinsi dengan melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga unsur masyarakat.

Baca Juga: Penggunaan RTH Publik Dibebani Retribusi, Warga Kampung Dipowinatan Kota Jogja Resah

“Penanganan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi hingga pemulihan sosial,” imbuhnya mengakhiri. (bas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
MPLS DIY geng pelajar Perundungan MPLS perpeloncoan