JOGJA - Keluhan warga terkait maraknya pembuangan sampah liar di Flyover Lempuyangan, Danurejan mendapat respons dari Satpol PP Kota Jogja.
Petugas memastikan lokasi tersebut akan menjadi perhatian khusus dengan meningkatkan patroli dan menyiapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Eka Setiawan, warga Kemantren Jetis, Kota Jogja mengaku kerap melihat kantong plastik berisi popok yang ditinggalkan di pinggir jembatan. Hal tersebut cukup mengganggu karena menimbulkan bau tidak sedap.
“Hampir setiap pagi hari pas berangkat kerja pasti melihat ada kantong plastik berisi popok,” ujar salah satu karyawan swasta yang berkantor di Giwangan ini kepada Radar Jogja, Minggu (12/7/2026).
Eka berharap, ada tindakan pemerintah untuk mengatasi pembuangan sampah liar di ruas jalan Flyover Lempuyangan. Hal ini karena sampah yang dibuang di lokasi tersebut berbahaya bagi pengguna jalan.
Bukan tanpa alasan, dia menyebut pengendara sepeda motor sering tidak melihat benda di pinggir jalan jika melaju ke atas atau dari arah utara. Dia khawatir tumpukan sampah yang tidak terlihat bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Saya agak khawatir karena di sana (flyover) kan jalur cepat, kalau tiba-tiba nabrak atau menghindari sampah bisa menyebabkan kecelakaan,” beber Eka.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto mengaku lokasi itu akan menjadi perhatian. Pihaknya segera menjadwalkan patroli di kawasan Flyover Lempuyangan.
Dodi mengakui, pola pengawasan sampah liar kini telah berubah seiring dengan berjalannya program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos). Pengawasan sampah liar menjadi tanggung jawab personel di tingkat kemantren karena mayoritas masyarakat sudah berlangganan penggerobak.
Berbeda dengan sebelum Mas Jos, di mana masyarakat membuang sampah secara mandiri.
“Teman-teman kemantren melakukan upaya-upaya penggalian informasi. Mulai dari mencari tahu dari mana asal sampahnya, hingga siapa yang biasanya membuang sampah sembarangan,” bebernya.
Baca Juga: Tuchel Puji Bellingham Sebagai Pemain Kelas Dunia, Inggris Beruntung Bisa Tekuk Norwegia
Dodi mengungkapkan, operasi yustisi tindak pidana ringan (tipiring) untuk kasus sampah liar masih tercatat nihil di tahun ini. Berbeda dengan tahun lalu yang mencapai 22 pelanggar.
Alasan belum ada yang dioperasi yustisi karena jumlah pembuang sampah liar turun signifikan.
Namun dia mengakui masih ada salah satu titik rawan pembuangan sampah liar yang kini tengah menjadi atensi petugas. Yakni di Kemantren Danurejan.
“Kami sedang selidiki kapan waktu biasanya mereka membuang sampah di sana, untuk kemudian kami siapkan operasi tangkap tangan,” bebernya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita