Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tahap Penyelidikan, Polda DIY Periksa Delapan Orang dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan 

Fahmi Fahriza • Jumat, 12 Juni 2026 | 20:43 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

 JOGJA - Penyelidikan kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang dilaporkan keluarga balita berusia tiga tahun Naura Dwi Meydita Putri, terus bergulir. Polda DIJ telah meminta klarifikasi terhadap beberapa orang untuk mendalami rangkaian penanganan medis yang dijalani korban sebelum meninggal dunia.


Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Ihsan mengatakan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Ihsan, Jumat (12/6).

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Dugaan Malapraktik, Sebut Pemberian Sedasi RSUD Prambanan terhadap Balita yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur


Menurut Ihsan, tim penyidik saat ini masih terus berupaya mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui secara pasti terkait peristiwa tersebut. "Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi," ujarnya.


Ia menjelaskan, lima orang telah dimintai klarifikasi pada pekan lalu. Mereka berasal dari pihak-pihak yang berkaitan dengan riwayat pemeriksaan dan penanganan korban sebelum dirujuk ke RSUD Prambanan.

Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Malapraktik Kesulitan Akses Rekam Medis, Direktur RSUD Prambanan Persilakan Ambil Salinan


Sementara pemeriksaan kemudian berlanjut pada pekan ini dengan memanggil tiga orang tambahan dari kalangan tenaga medis. "Tiga orang tambahan ini dimintai klarifikasi yaitu satu dokter dari klinik pemberi rujukan dan dua dokter dari RSUD Prambanan," lanjutnya.


Sebagai konteks dan informasi, kasus ini bermula dari laporan keluarga balita yang meninggal dunia setelah menjalani tindakan sedasi sebelum pemeriksaan CT Scan di RSUD Prambanan, April 2026. Keluarga menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis dan melaporkan peristiwa itu ke Polda DIJ untuk diproses secara hukum.


Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung guna mengungkap kronologi dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. "Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya. (iza/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pemeriksaan CT Scan #RSUD Prambanan #penyelidikan #dugaan malapraktik #klarifikasi