Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Sebut Oknum Dosen UGM Tak Terima Aliran Dana Daycare  Little Aresha meski Berperan sebagai Penasihat Yayasan

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:21 WIB
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat ditemui di lokasi rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (foto: Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat ditemui di lokasi rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 

 

JOGJA - Polresta Jogja mengungkap peran dosen UGM berinisial CD dalam kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Akademisi kampus negeri tersebut diketahui hanya dicatut namanya karena memiliki hubungan keluarga dengan ketua yayasan.


Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, pihaknya sudah memanggil  oknum dosen UGM pada dua pekan lalu. Dari hasil pemanggilan itu, yang bersangkutan mengaku hanya dicatut namanya sebagai penasihat yayasan ketika proses pembuatan akta pendirian yayasan.

Baca Juga: Api Masih Terus Muncul di Seyegan, Tim UGM Lacak Potensi Gas Bawah Tanah dengan Geolistrik


Riski menyebut, oknum dosen juga sempat dimintai keterangan perihal fotonya yang ditempatkan pada susunan pengurus inti yayasan. Namun yang bersangkutan berdalih fotonya diambil tanpa izin oleh ketua yayasan melalui website universitas.


“Dari hasil pemeriksaan kami kemarin juga sudah kami dapati rekening koran, memang  tidak ada yang mengarah ke yang bersangkutan,” ujar Riski saat ditemui di sela rekonstruksi, Selasa (9/6).

Baca Juga: Polisi Tangkap Makelar Pelarian Geng Vozter ke Safe House Cilacap, Ternyata Alumni dan Residivis Kasus Klitih 


Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen, perwira polisi dengan satu  bunga melati di pundak itu menyatakan pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap seorang hakim aktif di Provinsi Bengkulu berinisial RIL yang berperan sebagai dewan pembina yayasan.


Riksi menyebut,  pemanggilan ulang terhadap RIL dilakukan karena sebelumnya  yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaaan yang sudah dijadwalkan. Pemanggilan direncanakan 12 Juni mendatang. "Kemarin kami sudah melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan minta ditunda,”  bebernya. (inu/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Daycare #Little Aresha #dosen #anak #kekerasan