JOGJA - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja kembali mencatat penambahan jumlah penyakit fasciolosis atau cacing hati pada hewan kurban. Hingga Jumat (29/5) tercatat sudah ada ratusan ekor hewan kurban yang terjangkit.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengatakan, dari hasil pemantauan di dalam Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan maupun di luar, total hewan kurban yang terjangkit cacing hati mencapai 122 ekor. Rinciannya, 22 ekor sapi terjangkit yang disembelih di RPH Giwangan, kemudian 94 sapi, 1 ekor kambing, dan 5 ekor domba yang disembelih di luar RPH.
Baca Juga: Pelaku Modus Ngaku Ketua RT, Gasak Pompa Air Milik Kelompok Tani
Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan langkah penanganan terhadap organ dalam hewan kurban yang terjangkit cacing hati. Yakni dengan membuang bagian hati yang terdapat cacing agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Hati yang terpapar cacing hati diafkir pada bagian yang terpapar berdasarkan analisis dokter hewan,” ujar Sukidi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Mantan sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja itu menyatakan, di momen Idul Adha tahun ini pihaknya menerjunkan sebanyak 156 petugas pemantau pemotongan hewan kurban.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan di luar rumah potong hewan sesuai aturan dan bebas penyakit.
Berdasarkan aturan yang ditentukan oleh pemerintah, pemotongan hewan kurban yang dilakukan masyarakat atau di luar RPH tetap wajib memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pemantauan yang dilakukan petugas juga bertujuan untuk memastikan proses pemotongan berjalan sesuai ketentuan teknis, syariat, higienitas sanitasi, serta memperhatikan aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
"Keberadaan petugas pemantauan memiliki peran penting tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan edukator bagi masyarakat,” jelas Sukidi. (inu/laz)