Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Atasi Masifnya Aksi Klitih Geng Pelajar, DPRD Sarankan Wadah Kompetisi Tinju dan Balap Legal di Kota Jogja 

Iwan Nurwanto • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:42 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jogja Ipung Purwandari saat ditemui di Polresta Jogja, Selasa (26/5/2026). (iwan nurwanto/Radar Jogja)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jogja Ipung Purwandari saat ditemui di Polresta Jogja, Selasa (26/5/2026). (iwan nurwanto/Radar Jogja)

 JOGJA - Maraknya aktivitas geng pelajar di kota Kota Jogja menjadi perhatian bagi legislatif.

Dewan pun menyarankan agar ada wadah kompetisi legal seperti tinju dan balap sebagai penyaluran energi pelajar yang terlibat geng.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jogja Ipung Purwandari mengatakan, remaja yang terlibat dalam geng pelajar maupun geng motor sebenarnya berada dalam fase pencarian jati diri.

Sehingga selain melalui penindakan, para pelajar juga perlu difasilitasi supaya tindakan mereka bisa terukur dan menuju arah yang positif.

Baca Juga: Hadapi Era AI, ISI Yogyakarta Perkuat Peran Seni dan Kemanusiaan

“Bagi yang senang berkelahi, sediakan ring tinju. Yang senang kebut-kebutan sediakan sarana balapan yang resmi. Pemerintah harus hadir di situ untuk mewadahi energinya,” ujar Ipung seusai melakukan audiensi Raperda Kota Layak Anak di Polresta Jogja, Selasa (26/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Layak Anak yang aman dari tindak kriminalitas.

Dia menekankan bahwa lingkungan yang nyaman bagi anak bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga bagaimana mengalihkan energi negatif menjadi prestasi.

Ipung pun menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.

Baca Juga: Dukung Indonesia Siapkan Generasi Emas, BPN dan BNNK Sleman Jalin Komitmen Gempur Narkoba

Dia berharap agar para orang tua bisa berkomitmen mendukung program itu dengan tidak membiarkan anak-anaknya keluar rumah tanpa tujuan yang jelas di atas pukul 22.00.

Sementara soal penanganan remaja yang sudah terlanjur melanggar hukum, dia berharap agar ada pembinaan tegas di lingkup aparat kepolisian.

Langkah itu perlu diambil jika orang tua sudah tidak sanggup lagi melakukan pengawasan di rumah.

"Kalau orang tua sudah tidak bisa mengatasi, pembinaan di tempat khusus (kepolisian) seperti itu adalah solusinya. Namun itu butuh keikhlasan orang tua,” tegasnya.

Baca Juga: Modus Kredit Palsu 10 Tahun, Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menyatakan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dan perlindungan anak harus dibagi ke dalam empat klaster utama.

Meliputi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

Riski pun mengusulkan adanya sistem pembinaan terstruktur bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum dalam raperda yang sedang dibahas legislatif.

Misalnya berupa pendampingan intensif kepada anak berkonflik dengan hukum dengan materi menanamkan nilai disiplin dan cinta tanah air.

Baca Juga: Minta Tak Gaduh di Medsos, BPO DIY Target MC0 Mandala Krida Selesai Tahun Ini, Arfi: Jangan Buru-Buru Pasang Lampu

“Intinya memang semua upaya yang kita lakukan ini hanya untuk menekan anak-anak tidak melakukan kejahatannya, atau tidak ada anak yang berkonflik dengan hukum,” jelas perwira polisi dengan satu bunga melati di pundak itu. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #geng pelajar #geng pelajar Jogjakarta #Kenakalan Remaja #geng pelajar jogja