Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Klithih, Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam, Anak Nongkrong  di Atas Pukul 22.00 Langsung Digeledah

Adib Lazwar Irkhami • Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)

 

JOGJA - Pencegahan aksi kejahatan jalanan (klithih) mulai diintensifkan di Kota Jogja. Pemkot diketahui kembali memberlakukan jam malam. Sasaran operasi difokuskan pada anak-anak remaja yang masih nongkrong.

Wali Kota Hasto Wardoyo mengatakan, pemberlakuan jam malam itu menyesuaikan peraturan wali kota (perwal) yang sudah ada. Yakni melalui Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Aturan ini membatasi anak di bawah 18 tahun melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00.

Hasto menyatakan, pemberlakuan jam malam itu menjadi salah satu upaya pihaknya mencegah tindak kejahatan jalanan. Dalam implementasinya, pemkot bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan razia serta penggeledahan terhadap anak-anak usia sekolah yang masih nongkrong pada malam hari.

"Kalau ketemu anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong sudah di atas pukul 22.00, kita geledah,” ujar Hasto di Kantor DPRD Kota Jogja, Senin (25/5).

Baca Juga: Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Canangkan Skrining Mental Siswa, Antisipasi Kasus Klithih dan Antargeng Pelajar

Menurut mantan bupati Kulon Progo itu, dalam penerapan jam malam pihaknya sudah menemukan sejumlah remaja yang terindikasi melakukan tindakan tawuran di wilayah Kotagede. Pihak kepolisian lalu melakukan penyitaan senjata tajam dan pembinaan terhadap sekelompok remaja tersebut.

Hasto memastikan pihaknya berkomitmen melakukan antisipasi tindak kejahatan jalanan. Termasuk pembinaan terhadap remaja yang masih melakukan kegiatan nongkrong hingga larut malam. "Karena setelah pukul 22.00 masih ada anak-anak nongkrong-nongkrong di mana-mana, itu sering berisiko tinggi,” sebutnya.

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch Baharudin Kamba pun mendorong pihak berwenang mengintensifkan razia dan patrol di malam hari. Terutama di titik-titik yang biasa menjadi tempat tongkrongan dan rawan jadi lokasi pergerakan pelaku kejahatan jalanan.

Menurut dia, tindakan tegas dan terukur sangat diperlukan untuk menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan. Juga untuk menegaskan tidak ada ruang untuk pelaku tindak kriminalitas di Kota Jogja. “Yang tak kalah penting perang orang tua untuk turut mengawasi anaknya supaya tak keluyuran di malam hari,” pesannya.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Kapanewon Bambanglipuro Bentuk Posko Anti-klithih

Sementara itu, Penjabat Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan membenarkan pihaknya mengamankan delapan remaja di wilayah Kelurahan Rejowinangun, Kotagede pada Minggu (24/5) sekitar pukul 03.30. Remaja yang diamankan itu terbukti membawa sejumlah benda yang akan digunakan untuk tawuran.

Inisial para remaja yang diamankan, di antaranya, RIS, 15, membawa minuman beralkohol dan gesper; NDS, 16, membawa celurit; AJW, 15, membawa pedang; ASR, 15, membawa gesper; RAP, 13; FRA, 17; DAR, 16, dan WNE, 15. Mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Jogja.

“Pelajar dan barang bukti saat ini di Polsek Kotagede guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Dani. (inu/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#jam malam #Klithih #Cegah Klithih #hasto wardoyo #Pemkot Jogja