JOGJA - DPRD Kota Jogja akan segera melakukan pemeriksaan faktual atau cek fakta terkait dengan program-program pemerintah kota. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut klaim kepala daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi, Senin (25/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, cek fakta akan dilakukan oleh badan legislatif dan alat kelengkapan dewan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan program yang disampaikan wali kota tidak hanya sekedar di atas kertas.
“DPRD melalui alat-alat kelengkapan perlu kemudian mensinkronkan dengan realisasi kondisi di lapangan, Apakah betul masing-masing organisasi perangkat daerah itu memang sudah melaksanakan dan merealisasikan,” ujar Sinarbiyat seusai memimpin rapat.
Politisi Partai Gerindra itu menekanan, peninjauan lapangan oleh legislatif juga agar eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama menuju tahapan yang krusial. Yakni pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna pelaksanaan program kedepan.
Baca Juga: Pilar Kokoh PSM Makassar, Yuran Fernandes Dirumorkan Menjadi Penggawa Anyar Persebaya Surabaya
Sinarbiyat menyatakan bahwa pengecekan faktual di masing-masing OPD akan dilakukan sesegera mungkin. Supaya ketika memang perlu dilakukan evaluasi, instansi terkait bisa cepat melakukan pembenahan sebelum diputuskan melalui rapat paripurna.
“Setelah dari banggar selesai dan mengambil kesimpulan, barulah kemudian dibawa dan ditetapkan di dalam rapat paripurna,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dalam rapat pandangan fraksi itu memaparkan sejumlah capaian strategis. Terkhusus di bidang penguatan mutu pendidikan, pemberdayaan ekonomi lokal, penanganan darurat sampah, hingga ketertiban kota.
Hasto menyebut, pada sektor pendidikan pemkot sudah menjalankan program sekolah Tunas Unggul untuk mendongkrak kualitas pendidikan dasar secara merata. Lalu di sektor UMKM dijalankan program fasilitasi akses permodalan perbankan, pelatihan keahlian, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro.
Lalu untuk masalah lalu lintas, sudah dilakukan dengan penerapan one way di sejumlah ruas jalan serta penambahan kantong parkir digital. Dari sisi penegakan ketertiban umum juga diintensifkan penegakan aturan di sumbu filosofi dan penertiban rumah kos tidak berizin.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Terima Paket Misterius, Mainan Pocong Bikin Geger
Hasto memastikan, pemkot juga memperkuat regulasi perlindungan anak dari kekerasan dan penanganan darurat layanan daycare. Serta pengembangan literasi digital hingga pemberian insentif bagi petani milenial untuk menjalankan urban farming.
Kemudian masalah sampah, menurutnya juga diatasi lewat program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) yang mampu mereduksi timbulan sampah harian hingga 50 persen. Pemkot Jogja juga siap bekerjasama dengan Pemprov DIY untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin