Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Enam Pasien Hantavirus di DIY Telah Sembuh Total, Terjadi pada 2025, Kini Nihil Kasus

Agung Dwi Prakoso • Senin, 11 Mei 2026 | 20:14 WIB
 Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

JOGJA - Pemprov DIY telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Kejadian Luar biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus sejak 2025, bahkan sebelum berita Hantavirus ramai diperbincangkan belakangan ini. Meskipun tahun ini DIY nihil pasien positif Hantavirus, SE itu dinilai masih relevan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan membenarkan Pemprov DIY telah mengeluarkan SE tersebut. Sebab, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY pada tahun 2025 terdapat enam pasien positif Hantavirus yang saat ini dinyatakan telah sembuh total.

"Kami kan tidak berharap ketika kami sudah mengeluarkan (SE) itu terus kemudian 2026 seperti ini (ramai kabar Hantavirus)," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (11/5).

Baca Juga: Imbas Pencemaran IPAL, SPPG Trimurti Ditutup Sementara, Langkah Serupa Turut Dilakukan di Empat Lokasi Bantul

Saat ini di DIY terkonfirmasi nihil kasus positif Hantavirus. Namun SE itu masih berlaku guna menjadi bagian dari kewaspadaan baik masyarakat maupun para pemangku kebijakan. "Ada kerja sama, koordinasi antara Dinkes Provinsi dengan Dinkes Kabupaten/Kota untuk bagaimana melakukan pencegahan," bebernya.

Meskipun nihil kejadian, lanjutnya, Hantavirus tidak bisa dianggap sepele. Maka ia mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih baik melakukan pencegahan, salah satunya melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Termasuk kalau berkebun pakai sarung tangan atau alat pelindung," paparnya.

Baca Juga: Ditinggal Razzi Taruna sebelum Kompetisi Usai, Van Gastel Soroti Dampaknya untuk PSIM Jogja

Made juga mengingatkan kepada masyarakat untuk awas dan saling mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal. Terlebih jika ada masyarakat yang mengalami indikasi muntah-muntah dan sebagainya, harus waspada dan segera menindaklanjuti dengan berobat ke rumah sakit. "Paling tidak sekitar kita juga harus paham (penyakit Hantavirus)," katanya.

SE tentang kewaspadaan KLB Leptospirosis dan Hantavirus itu ditandatangani oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X pada 5 Maret 2025. Terdapat sembilan poin instruksi atau langkah yang harus dilakukan dinas terkait di kabupaten/kota kaitannya dengan deteksi, pencegahan, dan pengendalian Leptospirosis dan Hantavirus. (oso/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kejadian Luar biasa (KLB) #Pemprov DIY #hantavirus #kasus #leptospirosis