
JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mencari informasi identitas pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap Ilham Dwi Saputra (IDS), 16, siswa SMAN 1 Bambanglipuro. Sanksi administratif atau akademis akan diberlakukan jika pelaku terbukti pelajar aktif.
"Barusan saya suruh cek ke Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen), karena dari Polres kami minta status (pelaku) pelajar atau bukan," ujar Plt Kepala Dindikpora DIY Muhammad Setiadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Didit, sapaan akrabnya, juga terus mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Prinsipnya, apabila pelaku terbukti pelajar aktif akan fikenakan sanksi berlapis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi administratif hingga kemungkinan pemindahan atau pengembalian kepada orang tua, sebagai langkah terakhir apabila pelanggaran sangat berat," bebernya.
Baca Juga: Aksi Gendam Modus Ngobrol di Magelang Terungkap Setelah Hampir Lima Bulan, Empat Perhiasan Raib
Sanksi disiplin dari sekolah juga akan diterapkan sesuai tata tertib dan regulasi yang ada. Ada kemungkinan juga melakukan pembinaan khusus yang tersetruktur terukur.
"Perlu ditegaskan, pendekatan kami tidak semata-mata menghukum, tetapi juga memastikan ada proses pembinaan dan rehabilitasi, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban," ucapnya.
Dindikpora DIJ menyiapkan strategi konkret pencegahan geng pelajar dan aktivitas berisiko. Misalnya dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Optimalisasi peran TPPKSP dan pembinaan kesiswaan untuk deteksi dini perilaku berisiko," tuturnya.
Keterlibatan orang tua terutama dalam pengawasan aktivitas di luar jam sekolah juga akan dilakukan. Kemudian pembatasan dan pengawasan kegiatan siswa di malam hari melalui koordinasi dengan sekolah ataupun komite.
"Optimalisasi patroli dan pemetaan wilayah rawan bersama aparat terkait dan pengembangan kegiatan positif dan produktif bagi pelajar, agar tidak terjerumus dalam kelompok negatif," jelasnya.
Ia menyadari pengawasan di luar jam sekolah masih menjadi titik lemah. Selain itu internalisasi nilai-nilai karakter juga belum merata sehingga diperlukan penguatan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
"Ini menjadi pengingat serius bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pelajar harus terus diperkuat dan perlu adanya evaluasi total," tandasnya.
Langkah yang diambil untuk melakukan mitigasi trauma dan pencegahan aksi balasan diantaranya menurunkan tim layanan psikososial untuk pendampingan korban, saksi, dan warga sekolah. Peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan jejaring psikolog pendidikan akan diperkuat.
"Memberikan edukasi kepada siswa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan serta memastikan sekolah menjadi ruang aman dan kondusif pasca kejadian," paparnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin