JOGJA - Rencana renovasi Stadion Mandala Krida, Jogja belum bisa dilakukan tahun ini. Selain karena keterbatasan anggaran, proses asesmen juga tengah dilakukan di stadion itu.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, tahun ini diperkirakan belum ada renovasi di stadion yang menjadi rumah bagi tim PSIM Jogja itu. Alasannya, karena tidak ada dana untuk melakukan renovasi.
"Tahun 2026 ini kayaknya belum ada (renovasi). Aku agak lupa ya. Karena yang infrastruktur besar di tahun ini hanya Gedung DPRD DIY," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Pasca perkara kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida sekitar tahun 2017, banyak masyarakat yang menanyakan terkait status dari stadion itu sendiri. Apakah statusnya menjadi barang bukti sehingga tidak bisa direnovasi atau seperti apa. Made pun mengakui memang belum ada deklarasi secara resmi terkait status stadion itu.
"Memang belum dideklarasikan juga bahwa ini bebas atau memang masih ada hal-hal yang masih diperlukan KPK," bebernya.
Pemprov DIY telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaitannya dengan status dan rekomendasi rencana renovasi Stadion Mandala Krida. Atas surat itu, KPK juga telah mengirimkan surat balasan. "(Renovasi) bisa dilakukan sepanjang ada kajian teknis yang dilaporkan ke KPK. Tapi ini kan masalahnya di anggaran," ucapnya.
Made berpandangan ketika Stadion Mandala Krida masih diperkarakan, maka sebisa mungkin jangan dilakukan renovasi atau pengubahan. Renovasi yang dimungkinkan bisa dilakukan hanya bersifat sebagian pada beberapa komponen stadion. Itu pun menunggu hasil analisis kajian teknisnya.
"Bisa (renovasi) tapi kan bagian mana yang diperlukan itu kan dari KPK. Misalnya bagian mana yang bermasalah, mungkin nanti jangan diubah 100 persen gitu," jelasnya.
Pada akhir 2025, lanjutnya, tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memulai kajian berupa penilaian terhadap kondisi struktur bangunan. Hal itu juga dalam rangka renovasi Stadion Mandala Krida dan memetakan bangunan yang masih dibutuhkan untuk pendalaman KPK dan mana saja yang tidak.
"Harus dipisahkan juga supaya tidak campur-campur. Ketika kami ingin melakukan perbaikan atau apapun di sana, harus mendapatkan persetujuan dulu dari KPK. Nah, arahan dari sana untuk melakukan analisis atau kajian," katanya.
Made mengakui memang ada rencana renovasi Stadion Mandala Krida. Beberapa bagian stadion perlu dilakukan perbaikan. Terlebih untuk persiapan kompetisi olahraga ke depannya. Namun, efisiensi anggaran menjadi kendala rencana itu. "Anggarannya enggak ada, mepet banget. Serius ini, kami mengencangkan ikat pinggang banget (tahun ini)," tandasnya.
Ia masih memetakan anggaran yang bisa digunakan untuk merenovasi stadion itu. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat, anggaran renovasi stadion dimungkinkan berasal dari pusat. "Kalau enggak salah dulu itu dari pusat anggarannya. Pusat yang membantu anggarannya. Cuma saya belum tahu lagi apakah 2026 ini jadi turun atau tidak," ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIJ Muhammad Setiadi mengatakan akan mencari informasi detail terkait rencana renovasi Stadion Mandala Krida terlebih dahulu. Sama dengan Made, KPK telah menjawab surat dari Pemprov DIJ dan merekomendasikan untuk membuat kajian teknis MC0.
"Sekarang dalam proses kerja sama dengan UGM tahun ini. Targetnya bisa selesai," ujarnya. Anggaran untuk proses kajian teknis telah disediakan melalui APBD 2026. Hasil kajian juga meliputi penyusunan detail engineering design (DED). "Kalau itu sudah jadi, berarti beserta rancangan anggaran biaya (RAB)-nya dalam rangka renovasi," jelasnya. (oso/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita