JOGJA- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan langkah antisipasi adanya peralihan konsumen Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ke subsidi. Segmen konsumen LPG bersubsidi dengan non-subsidi dinilai berbeda.
Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati mengatakan akan mengajak pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran sesuai ketentuan. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan digalakkan, terutama terkait pengertian peruntukan LPG bersubsidi dan pentingnya penggunaan energi secara efisien.
"Koordinasi dengan Pertamina dan aparat pengawas untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Penyesuaian harga LPG Bright Gas ukuran 5,5 dan 12 kilogram telah berlaku mulai tanggal 18 April 2026. Informasi tersebut juga telah dirilis dalam kanal resmi atau website milik Pertamina Patra Niaga dan MyPertamina.
Baca Juga: Penataan Bangunan Gedung dan Reklame, DPUPKP Sleman Fokus pada Pembinaan
"Kami mendorong penggunaan LPG nonsubsidi bagi masyarakat mampu sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan subsidi yang tepat sasaran," bebernya.
Ia memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi di wilayah DIY dalam kondisi aman dan terkendali. Ia mengeklaim distribusi berjalan dengan normal melalui jaringan agen dan pangkalan resmi. Indikasi gangguan pasokan pun dinyatakan tidak ada.
"Pertamina bersama pemerintah daerah terus melakukan monitoring untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," paparnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada keluhan signifikan dari masyarakat terkait kenaikan harga LPG nonsubsidi. Sebab, ia menilai LPG nonsubsidi memiliki segmen konsumen yang berbeda. Umumnya, segmen konsumen merupakan kelompok masyarakat menengah ke atas.
"LPG nonsubsidi memiliki segmen konsumen yang berbeda, umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang relatiftidak terlalu sensitif terhadap perubahan harga," jelasnya.
Selain itu, konsumen pada segmen tersebut cenderung mempertimbangkan aspek kenyamanan dan kualitas layanan. Saat ini ia menilai potensi adanya peralihan masih dalam kategori terbatas dikarenakan perbedaan spesifikasi pengguna termasuk kebutuhan untuk mengganti tabung dan regulator apabila beralih ke LPG 3 kg.
"LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat tertentu (rumah tangga kurang mampu dan UMKM), sehingga penggunaannya tidak bersifat bebas," paparnya.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY Ariyanto Sukoco juga menyiapkan beberapa upaya di antaranya menjaga distribusi LPG tetap lancar dari SPBE ke agen dan pangkalan. Monitoring konsumsi secara harian untuk memastikan distribusi tepat sasaran juga akan dilakukan.
"Mengantisipasi potensi pergeseran konsumsi agar tidak mengganggu ketersediaan LPG subsidi," ujarnya.
Mekanisme harga, lanjutnya, LPG nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh harga energi global dan nilai tukar. Ia menduga kenaikan saat ini berkaitan dengan dinamika harga minyak dunia dan gangguan pasokan global.
"Untuk LPG subsidi 3 kg, pemerintah tetap menjaga agar tidak mengalami kenaikan dan tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak," tegasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin