JOGJA - Kebijakan efisiensi anggaran diprediksi berdampak sektor usaha transportasi lantaran berkurangnya perjalanan dinas (perdin).
Kalangan legislatif maupun eksekutif di Kota Jogja diketahui sudah mulai mengurangi intensitas perjalanan dinas untuk dalam maupun luar negeri.
Di lingkungan Pemkot Jogja misalnya, Wakil Wali Kota Wawan Harmawan mengatakan, perjalanan dinas luar negeri telah dihilangkan.
Alhasil penggunaan pesawat antarnegara kemungkinan tidak dilakukan pada tahun ini.
Meskipun demikian, ia menyebut untuk perjalanan dalam negeri tetap diperbolehkan.
Namun tidak tahu pasti apakah akan dikurangi dibandingkan tahun sebelumnya atau malah tetap.
Lantaran belum ada keputusan pasti.
"Sepengetahuan saya hanya perjalanan luar negeri yang hilang. Kalau dalam negeri belum ada perubahan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Dalam proses menunggu keputusan pasti terkait efisiensi perdin, kepala daerah yang pernah aktif di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIJ ini justru banyak mendengar keluhan dari pengusaha transportasi lokal.
Khususnya bus pariwisata.
Wawan menyebut banyak pengusaha bus pariwisata yang menghadapi persaingan usaha tidak sehat.
Lantaran tidak sedikit pengusaha bus pariwisata luar daerah yang mencari penumpang di DIJ.
Penyebabnya, perjalanan daerah asal seperti Jateng dan Jabar yang minim.
"Bus-bus daerah luar daerah itu banyak yang masuk ke Jogja dengan penawaran harga yang sangat miring. Itu yang coba kami antisipasi,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menyatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Yakni efisiensi perdin sebesar 50 persen sesuai imbauan kementerian dalam negeri.
Baca Juga: Triwulan Pertama 2026 Ada 222 Pegawai Kena PHK di Sleman, Mayoritas karena Efisiensi
Sinarbiyat menyatakan, saat ini masih dilakukan penghitungan perihal efisiensi tersebut.
Sehingga belum dapat disampaikan berapa perjalanan dinas yang dipangkas akibat efisiensi anggaran.
Disinggung solusi bagi usaha transportasi di tengah efisiensi anggaran perdin, politisi Partai Gerindra ini mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Lantaran hal tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
"Di Kota Jogja mengikuti sesuai dengan arahan dari menteri dalam negeri, perdin dilakukan efisiensi 50 persen,” tegas Sinar. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun