Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tindak Tegas Pelanggar, Total 15 SPPG di DIY Diberhentikan, Satgas MBG Soroti Insiden Dugaan Keracunan MBG

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 16 April 2026 | 12:26 WIB

 

Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

JOGJA- Satuan Petugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti adanya insiden dugaan keracunan MBG yang telah beberapa kali terjadi. Tindakan tegas juga dilakukan berupa penutupan sementara beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satunya SPPG di Jetis, Bantul. 

"Kejadian (dugaan keracunan) ini istilah kata timbul tenggelam. Pengawasannya memang harus diperketat lagi," ujar Ketua Satgas MBG DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026). 

Menurutnya, pengawasan tim dan BGN saat ini sudah dilakukan secara ketat. Satgas dibentuk tidak hanya di ranah provinsi, melainkan juga ada di setiap kabupaten/kota di DIY. 

"Misalkan ada pelanggaran Standar Operasional prosedur (SOP) oleh SPPG akan diberikan punishment," tuturnya. 

Baca Juga: Prediksi Skor Celta Vigo vs Freiburg Europa League Kamis 16 April 2026, Mampukah Los Celestes Bangkit?

Sekretaris Provinsi DIY itu menambahkan, antara satgas dengan BGN akan bersama-sama melakukan pengawasan. Satgas akan melaporkan apabila ada temuan yang janggal di lapangan. Begitu pula, BGN yang juga telah berkomitmen untuk menutup SPPG apabila memang ditemukan pelanggaran berat. 

"Sudah beberapa SPPG di DIY ditutup," imbuhnya. 

Ia menghimbau kepada seluruh pelaksanan program MBG terutama di DIY. Program tersebut menjadi konsumsi publik, maka diharapkan pelaksanaannya bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

"Jangan kemudian pelaku penyedia MBG di lapangan malah merusak program yang memang ditujukan untuk mengatasi stunting ini," tegasnya. 

Baca Juga: Remaja Kedapatan Curi Sepeda di Sewon Bantul, Dari Tangan Pelaku Diamankan Pil Sapi

Terpisah, Koordinator Regional DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) selalu bergerak cepat apabila mendapatkan laporan adanya kejadian menonjol yang terjadi di tingkat SPPG. Misalnya, seperti penutupan sementara di SPPG Jetis, Bantul pasca ditemukan dugaan keracunan di daerah tersebut. 

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran SOP, khususnya yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kualitas layanan," ujarnya. 

BGN, lanjutnya, tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Seluruh SPPG wajib menjalankan operasional sesuai koridor SOP secara ketat.  Setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan penerima manfaat akan ditindak secara tegas.

"Saat ini ada total 15 yang posisinya dihentikan karena berbagai sebab," tegasnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Atasi Stunting #keracunan mbg #keracunan #Makan Bergizi Gratis #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi