Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

41,50 Ha Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pemkot Jogja, Bantaran Sungai Jadi Fokus Pengentasan

Iwan Nurwanto • Selasa, 14 April 2026 | 20:15 WIB

 

PERLU DITATA: Warga melintas di jembatan yang membentang di atas Sungai Winongo, Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja Selasa (14/4). Sampai saat ini masih terdapat 41,50 hektare kawasan kumuh yang tersebar di sembilan kemantren. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
PERLU DITATA: Warga melintas di jembatan yang membentang di atas Sungai Winongo, Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja Selasa (14/4). Sampai saat ini masih terdapat 41,50 hektare kawasan kumuh yang tersebar di sembilan kemantren. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan persoalan kawasan kumuh. Sebab sesuai data Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, luas kawasan kumuh mencapai 41,50 hektare (Ha).

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan mengatakan, kawasan kumuh tersebar di sembilan kemantren yang memiliki bantaran sungai. Terluas berada di Kemantren Mantrijeron dengan 12,89 hektare, lalu disusul Kotagede 7,91 hektare, dan Wirobrajan 7,08 hektare.

Baca Juga: DPUPKP Sleman Akan Bangun Tiga Jembatan Tahun Ini, Pastikan Konstruksi Kuat Selama 50 Tahun

Sigit menyebut, upaya pengentasan kawasan kumuh terus dilakukan. Fokusnya dengan peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta pembangunan sambungan limbah domestik terpusat dan komunal. Kemudian penyediaan saluran drainase di sekitar rumah-rumah warga.

Melalui program tersebut, pihaknya mampu mengentaskan 15,64 hektare kawasan kumuh di sepanjang 2025. Sebab sebelumnya, luasan kawasan kumuh mencapai 57,14 hektare. “Untuk data kawasan kumuh kami update periodik per tahun,” ujar Sigit saat dikonfirmasi Selasa (14/4).

Baca Juga: DPW NasDem DIY Turut Bantah Isu Merger dengan Gerindra, Sebut Kondisi Internal Masih Solid

Sigit menjelaskan, bahwa permukiman bisa dikatakan kumuh jika tidak memenuhi tujuh aspek kelayakan. Meliputi keteraturan bangunan, kelayakan akses jalan, ketersediaan drainase, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, ketersediaan air minum, dan proteksi kebakaran. Oleh karena itu, pengentasan kawasan kumuh ditarget selesai pada 2029. “Kami berharap kawasan kumuh sesuai target,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, penanganan permukiman kumuh juga dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak. Baik itu lembaga pendidikan maupun pengusaha. Bentuknya lewat pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Hasto mengungkapkan, pada 2025 sebanyak 82 rumah berhasil diperbaiki tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Kemudian pada 2026, ditargetkan meningkat menjadi 200 rumah. “Target kami 200 rumah bisa diselesaikan dengan pola gotong royong,” harapnya. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja #DPUPKP Kota Jogja #kawasan kumuh #permukiman #bantaran sungai