Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kunjungan Dalam Daerah Komisi C DPRD DIY ke Gunungkidul dan Kulon Progo. Terima Aduan Jalan Gelap hingga Abrasi Ancam Permukiman

Kusno S Utomo • Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
BUTUH PENERANGAN JALAN: Sejumlah ruas jalan provinsi di Gunungkidul memerlukan lampu PJU, seperti di daerah Trowono, Paliyan. Kebutuhan serupa juga disampaikan masyarakat Kalurahan Katongan, Nglipar saat bertemu dengan Komisi C DPRD DIY. yusuf bastiar/radar jogja
BUTUH PENERANGAN JALAN: Sejumlah ruas jalan provinsi di Gunungkidul memerlukan lampu PJU, seperti di daerah Trowono, Paliyan. Kebutuhan serupa juga disampaikan masyarakat Kalurahan Katongan, Nglipar saat bertemu dengan Komisi C DPRD DIY. yusuf bastiar/radar jogja
 
 
JOGJA - Memasuki minggu kedua April 2026, Komisi C DPRD DIY mengadakan serangkaian kunjungan dalam daerah (KDD) ke Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Dari KDD sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat maupun pamong kalurahan di kedua kabupaten tersebut.
 
“Saat ke Gunungkidul kami menerima pengaduan terkait dengan jalan gelap yang membutuhkan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan kerusakan jalan lingkungan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin kemarin (12/4).
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Sleman Meninggal, Kini Koeswanto Masih Jabat Sekretaris Komisi C Dewan Provinsi DIY
 
Aspirasi itu mengemuka saat pimpinan dan anggota Komisi C mengadakan pertemuan di Balai Kalurahan Katongan, Nglipar, Gunungkidul. Amir mengatakan, KDD dilakukan guna melihat kondisi riil di lapangan. Dalam KDD itu beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi C juga ikut mendampingi. 
 
Setelah kunjungan itu, Amir menegaskan segera mengkoordinasikan dengan berbagai pihak guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut. Khususnya dengan melibatkan mitra kerja Komisi C seperti Dinas Perhubungan DIY dan Dinas PUPESDM DIY. “Ini menjadi komitmen kami,” tegasnya. 
 
Dalam pertemuan itu, Lurah Katongan Jumawan menceritakan, lampu PJU menjadi kebutuhan mendesak. Sedikitnya ada di lima titik ruas jalan. . Selain itu,  ada kebutuhan rehabilitas jalan lingkungan seperti peningkatan jalan di Dusun Jeruklegi.
Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK, Komisi A DPRD DIY Terima Lebih dari 10 Aduan, Mayoritas Petani dan Wong Cilik
 
Carik Katongan, Harino menambagkan, dana desa yang tersedia belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara menyeluruh. Tahun ini, dana  desa mengalami efisiensi anggaran. Dari pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp 370 juta. Anggaran tersebut tak cukup untuk membiayai kebutuhan infrastruktur di Kalurahan Katongan. Demikian pula program Desa Mandiri Budaya juga mengalami penyesuaian anggaran. “Ikut terpangkas,” tuturnya.
 
Anggota Komisi C DPRD DIY Suharno ikut angkat bicara. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gunungkidul itu mengatakan masalah kerusakan jalan bisa diatasi dengan dukungan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. CSR digunakan untuk membantu pembangunan jalan di padukuhan.
 
Suharno juga menyinggung kondisi jalan gelap bukan hanya di ruas jalan umum. Di kawasan rest area Katongan hal serupa juga terjadi. Ini dampaknya masyarakat menjadi enggan singgah di rest area. KDD ke Kalurahan Katongan itu dilakukan pada Kamis (9/4).  
Dari kiri ke kanan: Anggota Komisi C DPRD DIY Suharno, Amir Syarifudin dan Lilik Syaiful Ahmad menyerap aspirasi masyarakat saat kunjungan dalam daerah ke Gunungkidul.
Dari kiri ke kanan: Anggota Komisi C DPRD DIY Suharno, Amir Syarifudin dan Lilik Syaiful Ahmad menyerap aspirasi masyarakat saat kunjungan dalam daerah ke Gunungkidul.
 
Sehari sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi C mengunjungi Kalurahan Pengasih, Pengasih, Kulon Progo. Kunjungan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang mengeluhkan abrasi Sungai Serang yang mengancam permukiman.
 
Suryo Bidekso yang tinggal di Padukuhan Dayakan, Pengasih, Kulon Progo mengungkapkan, ancaman abrasi telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan saat banjir, air sungai sempat masuk ke pemukiman warga dan menimbulkan korban. Pergeseran alur sungai mencapai puluhan meter dinilai mengancam keselamatan warga, infrastruktur jalan, dan fasilitas publik. “Kami berharap ada solusi nyata dengan dibangun tanggul maupun penanganan teknis lainnya. Kondisi ini berlangsung lama dan sudah mengancam lingkungan tempat tinggal warga,” cerita Suryo.
Baca Juga: Sudah 1.460 Unit Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Direnovasi Dinas PUPESDM DIY pada 2025, Kolaborasi dengan Dunia Usaha Terus Diperkuat
 
Mendengar aspirasi itu, Amir menegaskan, segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Ini karena soal sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat. 
 
“Kami akan meminta BBWSO segera mengambil langkah penanganan,” desaknya. Desakan senada disampaikan Anggota Komisi C Lilik Saiful Ahmad. Dia bertekad mengawal aspirasi warga agar daerah yang paling terdampak  menjapatkan prioritas penanganan. (kus)
 
Editor : Herpri Kartun
#Komisi C DPRD DIY #Amir Syarifudin #Dinas PUPESDM DIY