Anggota Pansus Raperda Kota Layak Anak Affan Baskara Patria: Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama Tak Sekadar Capaian Administratif

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 06:07 WIB

 

Taman bermain menuju Kota Layak Anak Kategori Utama
Taman bermain menuju Kota Layak Anak Kategori Utama

 

 

 

JOGJA - Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) DPRD Kota Jogja Affan Baskara Patria fokus mengawal implementasi pemenuhan hak anak. Sebab, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak ingin predikat kota layak anak kategori utama hanya sekedar capaian administratif.

 

Affan mengatakan, predikat kota layak anak harus selaras dengan realitas pemenuhan hak anak di lapangan. Sebab sungguh ironis jika Kota Jogja predikat kota layak anak, namun masih saja ditemukan kasus kekerasan terhadap anak atau hak-hak anak yang belum dipenuhi.

 Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang; Negara Besar Harus Mandiri Energi

Menurutnya, kategori utama merupakan tanggung jawab moral yang besar bagi Pemkot Jogja. Oleh karena itu, lewat Raperda KLA yang kini tengah digodok oleh legislatif harapannya dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjamin perlindungan anak secara nyata.

 

“Jangan sampai kita bangga dengan predikatnya, tapi di sudut-sudut kota kita masih menemukan anak-anak yang belum mendapatkan hak dasarnya atau bahkan menjadi korban kekerasan. Implementasi di lapangan adalah kunci,” ujar Affan kepada Radar Jogja, Kamis (9/4).

 

Anggota legislatif yang terpilih dari Dapil IV (Kemantren Gondokusuman dan Danurejan) itu menyatakan, bahwa dalam pembahasan raperda kota layak anak ada beberapa penekanan legislatif kepada eksekutif. Di antaranya penguatan anggaran, partisipasi anak, peningkatan infrastruktur, dan sistem pengawasan terpadu.

 

 Baca Juga: Polsek Kawal Penyaluran Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Mantrijeron Jogja

Affan pun mendorong ada kerjasama antar organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Jogja untuk memastikan hak anak terpenuhi. Terkhusus OPD yang berkutat pada  penurunan angka kekerasan anak, pemenuhan gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang aman.

 

Dia berharap, dengan pengesahan raperda menjadi peraturan daerah nantinya juga memperkuat sekaligus membentuk budaya perlindungan terhadap anak. Sehingga predikat Kota Layak Anak tidak hanya sekedar proyek tahunan yang terus dipertahankan. Namun menjadi budaya kolektif untuk menjaga generasi mendatang.

 “Kami ingin Jogja menjadi rumah yang paling nyaman bagi anak. Dengan Raperda ini, kita punya payung hukum yang memaksa semua pihak untuk serius. Kita kejar predikat utama dengan kualitas yang juga utama,” tegasnya. (*/inu/pra)

Editor : Heru Pratomo
affan baskara patria KLA dprd kota jogja Raperda Kota Layak Anak