JOGJA - Pemerintah kota (Pemkot) Jogja terus mengakselerasi pembayaran non tunai pada berbagai sektor. Hal tersebut sebagai upaya memacu indeks digitalisasi guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, percepatan digitalisasi harus segera dikebut. Khususnya pada sektor-sektor yang memiliki potensi pendapatan besar.
Hasto yakin, digitalisasi yang semakin masif akan berdampak pada meningkatnya capaian pendapatan asli daerah (PAD). Lalu di sisi lain, semakin mempersempit celah pungutan liar dan potongan pendapatan yang tidak sah.
“Kota Jogja adalah kota yang sangat memungkinkan dari sisi geografis, kemudian dari sisi sumber daya manusia juga sangat memungkinkan untuk menjadi contoh pilot project yang baik untuk digitalisasi,” ujar Hasto di sela rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dilaksanakan di Balai Kota Jogja, Kamis (12/3/2026).
Mantan Bupati Kulon Progo periode 2011-2016 dan 2017-2019 itu menyatakan ada empat sektor utama yang diprioritaskan akselerasi digitalisasi. Meliputi sektor parkir digital dengan pembayaran QRIS yang digenjot menjadi 700 titik pada tahun ini.
Hasto memastikan, implementasi E-SPPT (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) juga akan terus diperluas hingga minimal 70 persen dari keseluruhan wajib pajak. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Disamping itu, pemkot juga berencana untuk menerapkan pembayaran digital pada retribusi lapak pasar tradisional. Serta berambisi untuk menjadi pionir penggunaan teknologi QRIS Tap dengan ujicoba di kantong parkir Taman Budaya Embung Giwangan dan Terminal Giwangan.
Menyadari adanya hambatan teknologi di masyarakat, Hasto mengaku telah merencanakan pelatihan rutin dan menyediakan petugas khusus atau joki. Supaya membantu warga dalam melakukan pembayaran secara digital.
"Dengan cara begitulah kita bisa transparan. Tidak ada lagi orang yang ngundot (memotong) atau membawa uang tunai yang berisiko," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Raden Roro Andarini menyatakan optimalisasi digitalisasi sudah dilakukan. Terbaru di kawasan Taman Pintar. Mulai Kamis (12/3/2026) destinasi wisata edukatif tersebut sudah bisa menggunakan pembayaran non tunai.
Andarini menjelaskan, bahwa joki sebenarnya adalah petugas pendamping yang membantu warga saat mengalami kesulitan teknis saat melakukan pembayaran digital. Pendampingan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mampu atau belum memiliki akses mandiri terhadap platform digital yang disediakan.
“Tujuan akhirnya untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat dalam mengakses layanan publik hanya karena kendala metode pembayaran,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin