JOGJA – Aktivitas pengamen yang diduga mengganggu wisatawan kembali muncul di kawasan Malioboro.
Sejumlah kelompok pengamen mendatangi pengunjung yang sedang duduk di beberapa titik pedestrian Minggu (8/3/2026), meski sebelumnya Pemkot Jogja telah menyediakan lokasi khusus untuk aktivitas mengamen.
Pantauan Radar Jogja, mereka menggunakan gitar, alat musik pukul paralon dan membawa wadah untuk meminta uang.
Kelompok pengamen pun tidak hanya satu. Namun ada beberapa kelompok yang meminta-minta wisatawan di beberapa titik.
Pun, tampak satu kelompok pengamen yang berada di depan Mal Malioboro, lalu satu di depan Pasar Beringharjo, serta ada satu kelompok pengamen juga di kawasan pedestrian sisi barat.
Salah seorang pengunjung, Puspitasari mengaku terganggu dengan kehadiran pengamen tersebut.
Sebab ada salah satu kelompok pengamen yang tidak ingin pergi dan terus bernyanyi meskipun sudah ditolak.
“Kalau ada pengamen yang seperti itu jelas mengganggu, karena harus terpaksa memberi uang,” ujar Puspitasari kepada Radar Jogja.
Pengunjung lain pun mengeluhkan hal yang sama. Vita Veronica, mahasiswi salah satu kampus swasta di Jogja ini juga cukup terganggu dengan kehadiran pengamen. Lantaran terkesan memaksa secara tidak langsung.
Karena meskipun tidak meminta, pengamen yang tidak kunjung pergi meski sudah ditolak menurutnya sudah merupakan bentuk pemaksaan.
Perempuan asal Bogor ini berharap agar segera tindak lanjut dari pemerintah setempat.
“Kalau dibilang mengganggu ya mengganggu, ya harapannya ditertibkan saja,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan, akan lebih memperketat kembali sosialisasi terkait dengan aturan di Malioboro.
Terkhusus bagi pengamen liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi.
Wawan menyatakan, sosialisasi kepada pelanggar ketertiban di Malioboro akan menjadi pilihan pertama sebelum mengarah ke penindakan.
Sebab jika nanti dibiarkan, khawatirnya dapat berdampak pada kecemburuan pengamen-pengamen yang sudah ditata.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Jogja sudah melakukan penataan pengamen di Malioboro dengan penyediaan titik-titik khusus.
Total ada tujuh titik yang bisa digunakan oleh pengamen yang dikurasi oleh dinas kebudayaan.
“Kami istilahnya lebih banyak pada mensosialisasikan bahwa di Malioboro ini bolehnya (mengamen) di tempat-tempat tertentu. Jadi kami mencoba memahami orang mencari rezeki, tapi aturannya tetap ditegakkan,” jelas Wawan saat ditemui kemarin (9/3). (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita