Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dirut Taru Martani Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Karyawan, Anggap Temuan Dinas Nakertrans DIY Tuduhan Sepihak

Kusno S Utomo • Senin, 2 Maret 2026 | 21:53 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto
Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto

JOGJA - Di tengah ancaman mogok kerja yang dilakukan karyawannya selama tiga hari mulai Selasa (10/3) pekan depan, Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto angkat bicara. Tanggapan Widayat bukan soal rencana mogok kerja yang digalang Serikat Pekerja (SP) Taru Martani bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIJ.

Namun Widayat berbicara terkait dengan temuan yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DIJ Ariyanto Wibowo saat rapat gabungan Komisi B dan Komisi D DPRD DIJ di ruang paripuna DPRD DIJ pada Rabu (18/2) lalu.

Rapat gabungan itu membahas gejolak yang menerpa perusahaan cerutu itu. Seminggu sebelumnya sejumlah karyawan dan SP mengadakan aksi demo ke Balai Kota Timoho. Mereka curhat atas berbagai masalah kepada Wali Kota Hasto Wardoyo.

Dalam rapat gabungan itu terungkap, berdasarkan temuan Dinas Nakertrans DIJ ada hubungan kurang harmonis antara Dirut Taru Martani dan karyawan. Khususnya dengan serikat pekerja (SP) Taru Martani. Fakta lain terungkap terjadi tindakan kekerasan verbal oleh Dirut Taru Martani terhadap karyawan. Mereka mengalami berbagai tekanan.

Menanggai itu, Widayat membantah dengan tegas. “Tidak ada kekerasan verbal terhadap karyawan. Laporan mengenai kekerasan verbal dan tekanan oleh Dirut Taru Martani kepada karyawan tidak pernah diklarifikasi ke manajenen Taru Martani. Artinya itu masih laporan sepihak,” ucap Widayat dalam penjelasannya kemarin (2/3).

Widayat menyatakan siap menerima saran dan ide dari pihak-pihak terkait. Manajemen mengajak para pihak menurunkan ego masing-masing. Kembali ke niat baik agar lebih harmonis. Wujud keterbukaan niat baik itu di antaranya direalisasikan dengan penyelenggaan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti karyawan Taru Martani yang duduk di SP maupun bukan SP pada Selasa (10/2). Temanya pembenahan dan penguatan tata kelola organisasi SP.

Terkait pernyataan Komisaris PT Taru Martani Yudi Ismono yang merasa saran dan masukannya tak digubris, Widayat memberikan klarifikasi. Menurut dia, manajemen rapat setiap bulan dengan komisaris. Membahas setiap materi.

Namun demikian, manajemen yang mengelola operesional perusahaan sehari-hari. Bersinggungan langsung dengan realita dan dinamika di lapangan. “Tentu saran dan masukan komisaris menjadi perhatian manajemen untuk dikaji lebih lanjut relevansi dan efektivitasnya,” papar Widayat.

Dia kembali mengajak karyawan melepaskan ego kepentingannya sendiri. Namun kepentingan perusahaan atau yang lebih besar yang diutamakan agar bermanfaat bagi pemangku kepentingan. Widayat mengingatkan, indikator utama kinerja perusahaan adalah laba usaha. Saat ini PT Taru Martani berhasil membukukan laba bersih Rp 10,4 miliar di kinerja 2025 dan opini wajar dalam segala hal sehingga mampu menyetor deviden.

“Sejak Januari 2026 perusahaan berusaha meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan meningkatkan gaji,” terangnya.

Manajemen bersama komisaris, Dinas Nakertrans DIJ dan SP sedang mengusahakan sinergi membangun harmonisasi hubungan industrial di Taru Martani. Pembenahan sekarang dan ke depan agar perusahaan tumbuh dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Bidang Bina Administarsi Keuangan Daerah (BAKD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIJ Endrawati Utami mengatakan, sampai saat ini PT Taru Martani belum dapat menyetor deviden. Pertimbangannya, ada masalah keuangan itu sebagai warisan dari manajemen sebelumnya yang harus dibereskan.

“Ada pencadangan yang harus dilakukan untuk menutup kerugian perusahaan sebelumnya,” jelas Endra. Karena itu, laba bersih Taru Martani selama dua tahun terakhir belum bisa dijadikan deviden. Tercatat pada 2024 laba bersih mencapai Rp 8,6 miliar. Sedangkan 2025 sebesar Rp 10,4 miliar.

Adapun kerugian perusahaan sebelum Widayat memimpin terjadi pada masa Dirut Taru Martani Nur Achmad Affandi (NAA). Uang perusahaan sebesar Rp 18 miliar dinyatakan lenyap karena mengikuti program investasi berjangka.

Sebelumnya di era Dirut Taru Martani dijabat Abdul Nasir meninggalkan masalah keuangan sebesar Rp 4,9 miliar. Investasi dengan PT Young Shin Aneka Energi (YSAE) tak beres. Gara-garanya direktur perusahaan yang diajak kerja sama itu diketahui juga dijabat Nasir.

“Laba bersih yang diraih Taru Martani selama dua tahun terakhir belum bisa dijadikan deviden karena belum dapat menutup kerugian perusahaan sebelumnya,” jelas mantan auditor BPK ini. (kus/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Taru Martani #NAA #DPRD DIJ #majelis pekerja buruh Indonesia #focus group discussion #Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi #BAKD #serikat pekerja #rapat gabungan