Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Golek Ganjaran Entuk Bayaran, Cara Baznas Kota Jogja Berdayakan Pekerja Rentan Lewat Pesantren Dhuafa

Iwan Nurwanto • Minggu, 1 Maret 2026 | 19:50 WIB

 

KHUSYUK: Para peserta program pesantren duafa saat mengikuti kegiatan spiritual di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Jogja beberapa waktu lalu.
KHUSYUK: Para peserta program pesantren duafa saat mengikuti kegiatan spiritual di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Jogja beberapa waktu lalu.

JOGJA - Mengusung tagline Golek Ganjaran Entuk Bayaran, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja kembali menggelar pesantren duafa Ramadan bagi 50 pekerja rentan.

Selain mengikuti pembinaan ibadah selama 25 hari, para peserta juga memperoleh bantuan sembako dan tunjangan hari raya (THR) Rp 1 juta sebagai penopang kebutuhan ekonomi.

Pelaksana Bidang II Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Jogja Kengy Gilang Ramadhan mengatakan, sasaran program merupakan warga Kota Jogja pria berusia di atas 35 tahun.

Kemudian bekerja dengan penghasilan rentan atau tidak pasti. Misalnya seperti pengayuh becak, buruh bangunan, pengemudi ojek online maupun konvensional, hingga pemulung.

“Tujuannya memberi kesempatan bagi bapak-bapak pekerja harian agar tetap bisa mendalami agama namun kebutuhan ekonominya tetap terjaga,” ujar Kengy saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).

Pesantren duafa sudah terlaksana sejak 2016 lalu. Program tersebut dirancang untuk memfasilitasi para pekerja lepas harian supaya tetap bisa optimal melaksanakan ibadah.

Diungkapkannya, sebelum masa pandemi Covid-19 program pesantren duafa dilaksanakan dengan sistem menginap selayaknya pesantren. Namun kini dilakukan penyesuaian.

Sehingga kegiatan dipusatkan pada sore hari hingga selesai salat Tarawih di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Jogja.

Adapun, pada bulan Ramadan tahun ini ada 50 peserta yang lolos seleksi mengikuti program pesantren duafa.

Mereka wajib menjalani serangkaian kegiatan spiritual selama 25 hari penuh. Mulai dari kajian menjelang berbuka, berbuka puasa bersama, salat Maghrib-Isya-Tarawih.

Serta mendapatkan materi tausiyah khusus dan tadarus Alquran setelah salat Witir.

Sesuai dengan golek ganjaran entuk bayaran, para peserta juga akan mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta pada hari terakhir program.

“Di awal pertemuan, kami memberikan paket sembako serta atribut pesantren seperti kopiah, sarung, dan baju koko agar mereka nyaman beribadah,” bebernya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Ganjaran #bayaran #tunjangan hari raya #pekerja rentan #Basnaz #THR #Pesantren Duafa