Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jam Pelayanan Berkurang selama Bulan Ramadan, Disdukcapil Kota Jogja Perkuat Pelayanan Online

Iwan Nurwanto • Jumat, 20 Februari 2026 | 03:30 WIB

 

ANTRE: Suasana pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jogja, Kamis (19/2/2026). Selama Ramadan, jam operasional dipangkas.
ANTRE: Suasana pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jogja, Kamis (19/2/2026). Selama Ramadan, jam operasional dipangkas.

JOGJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja melakukan penyesuaian jam pelayanan kependudukan selama bulan Ramadan sejak Kamis (19/2/2026).

Masyarakat diminta memanfaatkan layanan digital untuk mengurus dokumen.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki mengatakan, perubahan jam operasional semula atau di hari-hari biasa dari pukul 08.00-15.00 (Senin-Kamis) dan 08.00-14.00 (Jumat).

Kemudian selama bulan Ramadan menyesuaikan menjadi pukul 08.00-14.00 (Senin-Kamis) dan 08.00-10.30 (Jumat).

Penyesuaian tersebut berlaku pada pelayanan di kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Jogja.

Mengingat waktu pelayanan yang terbatas, pihaknya kini fokus terhadap pelayanan Dukcapil Go Digital.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi-lagi repot datang ke balai kota. Lantaran beberapa jenis dokumen kependudukan dikirim melalui email dan bisa dicetak mandiri.

“Kecuali KTP elektronik, karena hanya dapat dicetak di kantor disdukcapil dan MPP lantaran bersifat sangat privasi,” ujar Septi di Balai Kota Jogja, Kamis (19/2/2026).

Selain melalui layanan online, instansi ini tetap menjalankan layanan kependudukan keliling.

Namun dikhususkan untuk lansia, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam layanan kependudukan keliling petugas akan mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan perekaman KTP.

Sehingga diharapkan membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke balai kota.

“Upaya ini demi memastikan warga dapat memperoleh hak bantuan sosial,” jelasnya.

Sementara salah satu pemohon dokumen kependudukan Marhadiyati Sri Lestari mengaku cukup sadar dengan pentingnya dokumen kependudukan digital.

Oleh karena itu, dia segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) setelah mendapatkan undangan resmi.

Warga Kemantren Ngampilan ini menyatakan, tidak mengalami kendala dalam aktivasi IKD. Prosesnya cepat dan dipandu langsung oleh petugas.

“Pelayanan pembuatan IKD ini mudah dan cepat, lokasinya juga nyaman,” katanya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#layanan dukcapil #selama ramadan #dipangkas #Jam Operasional #Jam Pelayanan #digital #pelayanan online #Disdukcapil Kota Jogja