Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masih Proses Pengajuan Serat Kekancingan, Pembangunan Hutan Kota di Eks TKP ABA Ditarget Selesai Tahun Ini

Agung Dwi Prakoso • Senin, 2 Februari 2026 | 00:00 WIB
Suasana lantai tiga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali yang hanya dibuka saat sore, Sabtu (3/5/2025).
Suasana lantai tiga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali yang hanya dibuka saat sore, Sabtu (3/5/2025).

JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menargetkan proyek pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai hutan kota di eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) bisa selesai tahun ini. Proses pembangunannya pun masih di tahap pengajuan serat kekancingan.

Kini, proses pengajuan serat kekancingan masih dilakukan. Ditargetkan akan turun pada Februari. "Dalam waktu dekat Insyaa Allah bisa turun. Semoga bisa turun di Februari," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo Minggu (1/2).

Setelah mengantongi serat kekancingan, proses pembangunan infrastruktur langsung dimulai. Namun saat ini, dia memastikan Detail Engineering Design (DED) sudah disusun. Nantinya, konsep pembangunan infrastruktur di lahan tersebut terbagi menjadi 90 persen softscape dan 10 persen hardscape. Konsep softscape yang dimaskud adalah adanya pembangunan elemen hidup. Baik tanaman, rumput, bunga, maupun pohon yang mendominasi. Sedangkan sisanya berupa batu, jalan setapak, dinding, maupun infrastruktur keras lainnya.

Penataan elemen pendukung kawasan hutan kota itu akan dilakukan sesuai dengan filosofi Sangkan Paraning Dumadi. Sebab, lokasinya berada di area kawasan Sumbu Filosofi Jogjakarta. "Pohon yang dipilih nanti akan menyesuaikan filosofi tersebut," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut, pembangunan ruang terbuka hijau itu merupakan bagian dari penataan kawasan Jalan Malioboro yang masih masuk ke dalam area Sumbu Filosofi. "ABA ke depan jadi ruang terbuka hijau sudah diskusi juga itu nanti jadi hutan kota,” ujarnya.

Penataan juga rencananya akan dilaksanakan di beberapa lokasi terdekat dengan hutan kota. Khususnnya parkiran yang berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Penataan itu sesuai dengan instruksi Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X.

Dua lokasi TKP terdekat dengan Malioboro dalam proses optimalisasi pembangunan. Misal TKP Beskalan dan Ketandan yang disiapkan. TKP Ketandan rencananya akan disambungkan dengan TKP Sriwedani. Namun, saat ini masih dalam kajian sirkulasi kendaraan seperti manuver dan sebagainya.

“Kemarin DED sudah dipaparkan kita cuma masih ada revisi,” jelasnya. (oso/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Abu Bakar Ali #ruang terbuka hijau #TKP ABA #hutan kota #tempat parkir khusus #DLHK DIY #Detail Engineering Design (DED)