JOGJA - Program Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membebaskan depo dari sampah organik dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, hingga Minggu (25/1/2026) ada depo yang masih menimbulkan bau busuk.
Depo Pasar Ngasem contohnya. Pantauan Radar Jogja di depo tersebut pada siang cukup penuh dengan tumpukan sampah. Bau yang timbul juga menyengat, khas pembusukan sampah organik.
Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat. Noviana, warga Wirobrajan yang berkunjung ke Pasar Ngasem ini mengaku cukup terganggu dengan kondisi yang menimbulkan bau tidak sedap.
Dia juga mempertanyakan terkait program Pemkot Jogja yang membebaskan sampah organik dibuang ke depo.
Sebab jika depo memang bebas sampah organik, seharusnya tidak menimbulkan bau menyengat.
“Saya menilai sampah organik sampai saat ini masih dibuang ke Depo Ngasem” sebut Noviana, kala ditemui Radar Jogja.
Baca Juga: UMK 2026 Naik tapi Usaha Mikro dan Kecil Dapat Pengecualian, Disdagnaker Bilang Begini
Perempuan 28 tahun ini berharap permasalahan sampah di Kota Jogja bisa teratasi. Lantaran sebelumnya pemkot sudah menggembar-gemborkan program pemilahan sampah.
Dia ingin program tersebut bisa berjalan optimal. Apalagi di lingkungan Pasar Ngasem yang kini tengah menjadi destinasi kuliner favorit wisatawan dari berbagai daerah.
“Jangan sampai wisatawan terganggu dengan bau sampah, soalnya depo berada di parkiran mobil,” ungkap Noviana.
Radar Jogja telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terkait permasalahan Depo Ngasem.
Namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberi tanggapan.
Rajwan sebelumnya menyampaikan, bahwa Depo Ngasem merupakan salah satu tempat pembuangan sampah yang tengah berproses pembersihan sampah organik dari sisa tahun 2025.
Baca Juga: Las Patronas, Para Wanita dari Meksiko yang Dikenal sebagai Pelindung Para Migran
Mantan Kabag Administrasi Pembangunan Kota Jogja itu menyebut permasalahan tersebut ditarget selesai pada pekan kedua Januari.
Tapi faktanya, hingga akhir bulan ini Depo Ngasem masih berbau busuk.
"Dalam satu minggu ini (selesai)," tulis Rajwan dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi di tanggal 6 Januari 2026 lalu. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita