Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dorong Guru Honorer Terima Insentif dari APBD DIY, Yazid: Kendalanya Bukan Aturan  dan Anggaran, tapi Niat Baik

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 22 Januari 2026 | 21:15 WIB

 

Photo
Photo
 JOGJA – Anggota Komisi D DPRD DIY Muhammad Yazid menyoroti masih minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap guru honorer.

Khususnya yang mengajar di SMA dan SMK baik negeri maupun swasta. Mereka berada di bawah tanggung jawab kewenangan Pemprov DIY.

 “Guru-guru honorer itu tidak bisa diangkat sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena database sudah ditutup Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 2025 lalu,” ujar Yazid, Kamis (22/1/2026).

Dengan status honorer, kesejahteraan mereka sangat terbatas. Namun dari sisi pengabdian luar biasa. Mereka telah mengajar selama belasan tahun. Apalagi yang bekerja di yayasan atau sekolah swasta.

Masa pengabdiannya bisa lebih panjang. Yazid telah berulang-ulang menyuarakan agar Pemprov DIY memberikan  atensi. Caranya dengan memberikan tambahan penghasilan melalui pemberian insentif bagi mereka melalui APBD DIY.

Dari kajian Yazid, dari sisi anggaran, DIY memiliki kemampuan. Sedangkan dari aspek aturan bisa dipecahkan melalui regulasi. Hanya saja, kendala yang kerap muncul bukan soal kemampuan tapi kemauan politik. “Kendalanya pada niat baik,” sindirnya.

 Anggota dewan dari Dapil Sleman selatan ini mengaku telah dua kali mengangkat isu itu di depan rapat Badan Anggaran DPRD DIY dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY. Dikatakan, untuk guru honorer di sekolah negeri sudah ada solusinya.

Dari laporan yang diterima rapat kerja antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Inspektorat, BKD dan sejumlah OPD lainnya sudah menemukan formulasinya. Sebaliknya, untuk guru sekolah swasta belum ada tanda-tanda penyelesaian.

“Kami minta agar guru honorer SMA dan SMK swasta juga bisa diberikan insentif dari APBD DIY,” desaknya.

Yazid mengaku sedih saat mendengar petugas Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru bekerja kemarin sore bila dibandingkan dengan guru honorer.

Ada kabar pemerintah pusat akan mengangkat mereka yang menjadi kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi PPPK. “Ini terasa sekali jomplangnya kebijakan,” kritiknya.

Baca Juga: Saksi Ahli Psikologi Beberkan Pengaruh Massa Demonstrasi Terhadap Tindakan Perdana Arie, Ini Katanya!

Di sisi lain, nasib guru honorer SMA/SMK yang belum terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) masih belum menentu. Mereka juga belum bisa mengakses bantuan insentif guru honorer dari pemprov.

"Ya kami memang memberikan insentif kepada guru honorer, tetapi memang belum semuanya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Suhirman kemarin.

Sementara ini, pemprov, terang Suhirman,  hanya bisa memfasilitasi tambahan insentif per bulan untuk guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik dan punya nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Mereka adalah tenaga pendidik atau guru yang diangkat dengan surat keputusan (SK) komite sekolah dan mengatongi nomor registrasi guru (registrasi guru).

"Total ada 598 guru dan TU yang mendapatkan insentif per bulan Rp 450 ribu," bebernya.

Lebih dari 500 guru itu tersebar baik di sekolah negeri maupun swasta. Pihaknya juga saat ini terus memperjuangkan agar jumlah tersebut bisa bertambah. "Program itu anggarannya bersumber dari APBD DIY,” jelasnya.

Dalam menjalankan program tersebut, Suhirman hanya mengikuti regulasi pemerintah pusat maupun daerah. "Kami terus berkoordinasi dengan para guru dan kepala sekolah untuk mengoptimalkan itu (mengupayakan SK guru)," ucapnya. (oso/kus/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#SMK #badan gizi nasional #OPD #Pemprov DIY #sekolah negeri #guru honorer #inspektorat #Guru #Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan #Anggota Komisi D DPRD DIY #bkn #APBD DIY #bkd #NUPTK #honorer #yayasan #Muhammad Yazid #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY #komite sekolah #Tim Anggaran Pemerintah Daerah #DIY #pemprov #SMA #SPPG #BGN #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #TAPD #badan kepegawaian nasional