Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Di Tengah Pemangkasan Dana Desa, DPRD DIY Justru Minta BKK Danais Kota Jogja Meningkat Jadi Rp 120 Juta per Kalurahan: Ini Alasannya!

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 18 Januari 2026 | 20:00 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto.
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto.


JOGJA - Di tengah pemotongan anggaran dana desa (DD), Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto justru meminta agar alokasi bntuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan (Danais) di Kota Jogja meningkat menjadi Rp 120 juta per kalurahan.
 
Dana tersebut digunakan untuk penanganan stunting pada 2026.

"Kami berkomitmen mendorong kebijakan pembangunan benar-benar dialokasikan untuk program pro rakyat," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
 
Baca Juga: Akibat Microsleep, Mobil Lawan Arah Tabrak Dua Pemotor di Simpang Tugu Jogja|: Begini Kronologinya

Anggaran tersebut meningkat Rp 20 juta dari tahun sebelumnya. Dasar aturan untuk program kesejahteraan masyarakat itu berlandaskan pada Perda 3/2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan serta Perdais 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan.

"Untuk itu harus segera lakukan penguatan kelembagaan di tingkat kalurahan/kelurahan," ucap anggota DPRD DIY Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kota Jogja itu.

Penguatan lembaga di tingkat kelurahan, lanjutnya wajib dilakukan salah satunya dengan mendorong dilakukannya perubahan Perda Perangkat Daerah di Kota Jogja.
 
Baca Juga: Oliver Glasner Kecam Dewan Direksi Crystal Palace Setelah Kekalahan dari Sunderland, Akankah Steve Parish Memecat Sang Pelatih?
 
Perlu segera dibentuk Kelurahan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD), tujuannya agar APBD DIY, khususnya Danais dapat dialokasikan secara maksimal di tingkat kelurahan melalui BKK Kota Jogja.

"Selama ini lurah dan jajaran sebagai unsur staf kemantren (kecamatan) memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengelola anggaran di kelurahan", ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja ini.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Jogja Aan Iswanti mengatakan, perlunya dalam mengatasi stunting.
 
Baca Juga: Badan Pesawat ATR 42-500 yang Terbang dari Yogyakarta Sudah Ditemukan di Maros
 
Pendampingan keluarga dari kelurahan di masing-masing Kemantren menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan bebas stunting.

"Angka stunting di Kota Jogja turun dari 12 persen menjadi 8,6 persen," ujarnya.

Fokus pendampingan dilakukan dengan mengintervensi para ibu hamil yang mengalami anemia. Sebab, kondisi tersebut dinilai rentan. (oso)
 
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kota Jogja #BKK Danais #Danais #pemangkasan dana desa #BKK #dana keistimewaan #penanganan stunting #Bantuan Keuangan Khusus #meningkat