Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Adanya Pedagang dan Street Coffee Kotabaru Jadi Sumber Aduan Masyarakat, Digunakan untuk Mesum hingga Bikin Kegaduhan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 12 Januari 2026 | 19:37 WIB

JOGJA - Kawasan Kotabaru tepatnya di sekitar Masjid Syuhada dan Gereja St Antonius Padua kembali menuai sorotan publik.

Sebab, lokasi itu kerap ramai dan diduga digunakan sebagai tempat mesum. Pun tempat itu kerap muncul street coffee dan pedagang kaki lima (PKL) ilegal.

Kesaksian itu diceritakan oleh seorang warga Asrama Masjid Syuhada Kotabaru Abda Syahirul Alim.

Dia mengatakan, selalu menemui tak sedikit mobil terparkir di bahujalan kawasan tersebut. Ini kerap ditemui usai salat Subuh hendak pulang ke rumah.

"Salah satu dari kami terkejut atas kelakuan anak muda yang melakukan adegan dewasa di dalam mobil yang terparkir dengan pintu belakangnya terbuka," katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Pengalaman lain juga ia temui saat waktu Subuh hendak ke masjid melihat segerombolan anak muda di sebelah pojok utara Masjid Syuhada.

Ia menduga mereka habis mengonsumsi alkohol karena melihat gelagatnya yang beberapa kali melantangkan suara keras.

"Bahkan mereka hampir bertengkar karena kelihatannya habis mabuk-mabukan, tapi itu hanya kami abaikan," ujarnya.

Selain itu, meski kurang lebih 1-2 bulan berjalan beberapa pedagang sudah tidak terlihat berjualan di depan Kompleks Masjid Agung Syuhada, namun masih ada yang nekat dan kucing-kucingan dengan petugas.

Padahal, lokasi tersebut sudah dilarang adanya PKL sejak lama.

“Kalau tidak ada petugas Satpol PP berjaga ya mereka masih nekat berjualan. Mereka berjualan di atas jam 22.00 hingga pagi menjelang Subuh,” jelasnya.

Kemudian para PKL juga memasang kursi di jalan. "Kemudian terkait kebisingan suara itu bisa sampai jam 02.00 sampai 03.00, aktivitas berkumpul itu mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," bebernya.

Ia juga tidak menampik adanya aduan terkait pakaian para pengunjung yang dinilai kurang sopan terlebih berada di dekat rumah ibadah.

Penertiban telah dilakukan beberapa kali di lokasi tersebut. Namun, kali ini penertiban dilakukan lebih rutin dan tegas.

"Kami melakukan pengamanan barang, penghentian kegiatan dan bagi mereka yang melanggar parkir oleh dishub dilakukan penggembosan ban serta penempelan stiker," tandasnya.

"Mereka harus menandatangani surat pernyataan supaya tidak melanggar lagi," tegasnya.

Penertiban di lokasi tersebut tela dilakukan sejak tahun sebelummnya. Bahkan, pada periode Juni Satpol PP Kota Jogja melakukan tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang nekat tetap buka.

"Sejak kurun waktu satu tahun kebelakang, dari 39 pedagang yang terdata tinggal sekitar 11 sampai 13 pada Desember 2025. Mungkin sekarang tinggal 2 yang bandel," ucapnya. (oso/wia)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Satpol PP Kota Jogja #Gaduh #kotabaru #PKL #mesum #pedagang #Street Coffee