Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penipuan Digital Marak! Satgas Pasti DIY Catat 7.034 Laporan sepanjang 2025, Mayoritas Modus Transaksi Belanja Daring

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:30 WIB
Ilustrasi penipuan digital.
Ilustrasi penipuan digital.

JOGJA - Satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Pasti) DIY mencatat sebanyak 7.034 laporan penipuan digital pada 2025.

Mayoritas dengan modus transaksi belanja daring. Dari akumulasi laporan tersebut, kerugian mencapai Rp 143,88 miliar.

Ketua Satgas Pasti DIY Eko Yunianto mengatakan, data tersebut didapatkan dari Indonesia Anti Scam Center (IASC).

"Paling banyak transaksi belanja daring total ada 1.310 laporan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Detail sebaran laporan meliputi Kabupaten Sleman sebanyak 2.860 laporan dengan perkiraan kerugian Rp 37.634.071.384. Kota Jogja 1.690 laporan dengan kerugian Rp 26.174.536.785, Kabupaten Bantul 1.542 laporan dengan kerugian Rp 52.910.226.552, Kabupaten Gunungkidul 521 laporan dengan kerugian Rp 20.824.078.809 dan Kabupaten Kulon Progo 421 laporan dengan kerugian Rp 6.043.267.117.

"Modus penipuan terbanyak kedua yakni fake call sebanyak 839 laporan," bebernya.

Seorang korban penipuan asal Bantul, Rozi mengatakan, pernah tertipu pada salah satu website penjualan barang digital. Meliputi flashdisk, monitor, memori, CPU komputer dan sebagainya.

"Saya dikenalkan itu dari temen, daftarnya cukup dengan KTP, verifikasi wajah dan rekening bank untuk deposit," ujarnya.

Setelah persyaratan terpenuhi, ia terdaftar sebagai agen di perusahaan tersebut. Awalnya, ia diminta untuk membeli salah satu produk yang ditawarkan. Dalam website tersebut, produk termurah seharga Rp 50 ribu. "Saya beli flashdisk dengan pembayaran transfer," ucapnya.

 Baca Juga: Pernak Pernik Merah Mulai Mengisi Toko-Toko Mendekati Imlek

Lantas, ia dihubungi oleh admin dengan foto profil perempuan melalui WhatsApp.

Admin tersebut menjanjikan keuntungan dua kali lipat setelah membeli produk. Keuntungan pun didapatkan melalui klaim poin member per hari.

"Poin itu bisa dicairkan setelah mencapai batas minimal 10 poin, satu poin dihargai Rp 10 ribu," jelasnya.

Ia berhasil mencairkan keuntungan senilai Rp 100 ribu dari total poin yang didapatkan dari satu kali pembelian barang senilai Rp 50 ribu itu.

Karena keuntungan yang besar itu, ia kemudian tertarik untuk membeli barang lagi dengan jumlah yang lebih besar.

"Saya beli dua barang, harganya Rp 150 ribu," terangnya.

Awalnya ia tidak curiga, karena sistem berjalan seperti biasa. Ia bisa mengklaim poin setiap harinya hingga total poin yang didapatkan sebanyak 15 poin.

Namun, pada saat akan mengklaim untuk penarikan poin tersebut, sistem selalu gagal.

Penarikan yang biasanya bisa cairkan ke rekening pribadi, kali itu selalu eror. "Dari sana saya baru sadar bahwa website itu adalah scam," tambahnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Fake Call #penipuan digital #belanja daring #Satgas Pasti DIY #Modus Transaksi