JOGJA - Kartamantul (Jogjakarta, Sleman, dan Bantul) menjadi daerah paling terdampak jika TPST Piyungan ditutup permanen. Lalu, sejauh mana tiga daerah itu menyiapkan langkah mengatasi permasalahan sampah ini?
Pemkot Jogja memastikan kesiapannya menghadapi penutupan TPST Piyungan. Upayanya dengan optimalisasi sistem pengolahan sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rajwan Taufiq mengatakan, ada empat manajemen pengelolaan sampah yang disiapkan.
Pertama, reduksi sampah lewat program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) dengan target 25 ton per hari. Lalu kedua, optimalisasi unit pengolahan sampah (UPS) di TPS3R Kranon, TPS3R Nitikan, TPS3R Giwangan, TPS3R Karangmiri, dan TPS3R Sitimulyo dengan target pengolahan 190 ton per hari.
Ketiga, pemkot bekerjasama dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Bantul dengan target pengolahan 20 sampai 50 ton per hari. Kemudian terakhir, sampah dari Kota Jogja juga akan diolah lewat kerja sama PT JOS di Kabupaten Sleman dengan target 25 ton per hari.
Total kemampuan pengolahan sampah yang bisa dilakukan dengan empat langkah itu diketahui mencapai 290 ton. "Kami berharap langkah-langkah ini dapat menyelesaikan sampah harian Kota Jogja yang sebanyak 260 hingga 300 ton per hari,” ujar Rajwan Minggu (4/1).
Ia menyatakan, pihaknya optimistis mampu menghadapi tantangan penutupan TPST Piyungan. Sebab, mulai Januari ini juga melarang pembuangan sampah organik ke depo. Jika kebijakan itu berhasil, maka kemungkinan 130 ton sampah dapat tereduksi.
Meskipun demikian, mantan kabag Administrasi Pembangunan Kota Jogja itu ingin masyarakat mendukung program tersebut. Yakni dengan terus melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing. "Kami berharap permalasahan sampah organik selesai di kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, penutupan TPST Piyungan membuat Pemkab Sleman sebagai salah satu penyumbang sampah, harus bergerak cepat. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta menilai, penutupan memang sudah jadi kebijakan yang harus dijalankan.
"Terkait desentralisasi pengelolaan sampah ini, kami harus siap menghadapinya," terangnya saat dikonfirmasi kemarin (4/1). Salah satu strategi utamanya adalah mengoptimalkan tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang sudah beroperasi. Mulai dari TPST Sendangsari, TPST Tamanmartani, dan TPST Donokerto.
Satu TPST dengan tiga modul alat ditargetkan setidaknya bisa mengelola sampah 45 ton per hari. Namun, saat ini masih belum bisa maksimal karena rata-rata berkisar antara 15 hingga 20 ton per harinya.
Strategi lainnya adalah mengoptimalkan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Sekaligus transfer depo yang ada. "Kami juga tetap mengajak masyarakat untuk melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga," katanya.
Dia ingin ada optimalisasi kelembagaan pengelolaan sampah mandiri. Targetnya pada 2029 adalah setiap satu padukuhan memiliki satu kelompok pengelola sampah mandiri (KPSM). Hal ini penting sebagai upaya mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan sampah. Lantaran jika hanya mengandalkan TPST saja tidak akan mampu mengolah semua timbulan sampah. Apabila semua bisa linear, dia yakin dampak dari penutupan TPST Piyungan bisa dikendalikan.
Pada 2026 ini dia sebut juga tidak ada proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru. Rencana pembangunan insinerator maupun TPST Moyudan dibatalkan lantaran Kabupaten Sleman akan bergabung lewat satu program pemerintah pusat, yakni pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Piyungan, Bantul.
Untuk menunjang PSEL itu, direncanakan akan ada pembangunan empat transfer depo tahun ini. Masing-masing tempat transit sampah ini senilai Rp 750 juta dengan dana dari APBD. Sasarannya kapanewon yang belum memiliki fasilitas tempat transit sampah ini.
Untuk Kabupaten Bantul, DLH setempat menyiapkan dua opsi penanganan sampah apabila TPST Piyungan ditutup secara permanen. Langkah ini disiapkan sebagai respons atas kondisi TPST yang telah mencapai kapasitas maksimal.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, opsi pertama yang dilakukan adalah mengoptimalkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R yang sudah ada. Selain itu, DLH Bantul juga akan mengoptimalkan pemanfaatan mesin-mesin pengolahan sampah yang tersedia di TPST.
“Opsi berikutnya adalah penanganan sampah dari hulu. Masyarakat wajib melakukan pemilahan sampah, khususnya memisahkan sampah organik dan anorganik,” jelasnya saat ditemui Jumat (2/1).
Ia menjelaskan, penyelesaian sampah organik dapat dilakukan langsung di tingkat rumah tangga. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pamong diwajibkan menggunakan biopori, losida, maupun komposter unit. Sementara bagi warga yang memiliki ternak seperti ayam atau bebek, sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
"Bagi masyarakat yang masih memiliki lahan, juga diperbolehkan menggunakan metode pengelolaan sampah organik secara mandiri,” ujarnya.
Untuk jangka menengah, Bambang menyebutkan DLH Bantul menyiapkan program hingga dua tahun ke depan dengan mengacu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL.
"Program itu nantinya bekerja sama dengan Danantara dengan kapasitas olah sampah minimal 1 ribu ton perhari," katanya.
Menurut Bambang, kebijakan penutupan TPST Piyungan merupakan langkah yang tidak dapat dihindari karena kondisi penampungan sampah telah mencapai batas puncak kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama dari seluruh pihak.
"Kondisi riilnya memang sudah penuh. Maka penutupan dan desentralisasi pengelolaan sampah menjadi salah satu upaya penyelesaian persoalan sampah,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menata kembali metode pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan tidak menambah timbunan. DLH Bantul, telah menyiapkan tim pendamping untuk membantu masyarakat selama masa transisi.
"Termasuk keterlibatan mahasiswa KKN yang melakukan praktik implementasi di Bantul. Kami sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi agar mereka ikut mengedukasi masyarakat,” tandasnya.
DLH Bantul berharap melalui pendampingan dan edukasi itu kesadaran masyarakat dapat tumbuh. Dengan demikian pengelolaan sampah bisa dilakukan secara bersama-sama hingga sistem baru dapat berjalan optimal. (inu/del/cin/laz)