JOGJA - Bupati Kulon Progo periode (2011-2016 dan 2017-2019) Hasto Wardoyo menanggapi pelucutan motif Batik Geblek Renteng sebagai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kulon Progo. Sebab motif batik tinggalannya digantikan Batik Binangun Kertaraharja di era kepemimpinan Agung Setyawan.
Hasto mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Lantaran setiap pemimpin memiliki cara kepemimpinannya masing-masing. Namun dia menegaskan, bahwa Batik Geblek Renteng lahir dari semangat kemandirian masyarakat Kulon Progo.
Hasto pun kembali mengenang era kepemimpinannya, pemilihan geblek sebagai motif batik khas Bumi Binangun pada saat itu tidak sembarangan. Motif tersebut hadir untuk membakar semangat warga Kulon Progo agar bisa berdiri di kaki sendiri (berdikari).
Geblek yang merupakan salah satu makanan tradisional khas Kulon Progo dirasa dekat dengan hati masyarakat. Filosofi tersebut juga sama dengan jargon Bela Beli Kulon Progo, untuk mengajak masyarakat Kulon Progo membeli produk lokal demi peningkatan ekonomi.
“Sehingga untuk mandiri itu ya dengan yang sudah dimiliki, gitu ya,” ujar Hasto saat ditemui di sela Kegiatan Wiwitan Pasar Terban, Selasa (30/12/2025).
Wali Kota Jogja itu berpesan kepada kepala daerah Kulon Progo saat ini supaya lebih mengedepankan ideologi dibanding gimik politik. Termasuk dalam proses penggantian Batik Geblek Renteng menjadi Batik Binangun Kertaraharja.
Hasto berharap, Batik Binangun Kertaraharja yang mengganti Geblek Renteng bisa membawa semangat kemandirian ekonomi. Lalu mengakar menjadi ideologi daerah.
“Artinya, mudah-mudahan itu (Batik Binangun Kertaraharja) betul-betul mengakar, kemudian akhirnya nanti menjadi dimiliki. Karena ini dari hal yang baru untuk dimiliki,” tegas Mantan Kepala BKKBN itu.
Sementara terkait dengan penambahan seragam biru di ASN Pemkab Kulon Progo. Hasto enggan berkomentar banyak. Hal tersebut, menurutnya menjadi kewenangan kepala daerah. Sehingga harus dihormati.
Sebagaimana diketahui, Kulon Progo sudah mengatur seragam pegawai pemerintah dengan warna biru muda. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Seragam yang khas dengan birokrat Pemprov DIY itu juga dikenakan ASN di Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul. Namun alih-alih mengikuti tetangganya, Hasto memastikan bahwa tidak ada kewajiban penggunaan seragam berwarna biru. Termasuk di lingkungan Pemkot Jogja.
“Saya kira kita menghormati kebijakan, karena tidak ada undang-undang yang mengatur,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin