JOGJA - Pemprov DIY berkomitmen untuk mendukung pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui penggunaan Sultanaat Grond (SG) maupun Pakualamanaat Grond (PG). Pengurus KDMP bisa memanfaatkan SG/PG untuk kepentingan pembangunan gerai.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY mengadakan forum diskusi dan koordinasi pelaksanaan KDMP pada Rabu (17/12). Diskusi tersebut membahas terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai KDMP di seluruh DIY.
"Ngarsa Dalem menjembatani sepenuhnya tanah yang diperlukan untuk gerai, gudang dan sebagainya,” ujar Asisten Sekretariat Provinsi DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/12).
Pertemuan tersebut juga merupakan tindak lanjut permintaan dari pihak Kementerian Koperasi terkait dukungan untuk perizinan penyediaan lahan bagi KDMP kepada Gubernur DIY Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu. Pada dasarnya SG/PG diperbolehkan untuk dimanfaatkan dengan beberapa persyaratan.
"Kementerian Koperasi berkomitmen dalam menjamin perlindungan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten Pakualaman," bebernya.
Menurutnya, pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten untuk KDMP akan dijalankan melalui mekanisme perizinan resmi. Sesuai perundang-undangan yakni diitujukan bagi kepentingan sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat, tidak mengubah status kepemilikan, mengalihkan hingga komersialisasi tanah.
“Selanjutnya beberapa hal yang bersifat teknis bisa kita diskusikan bersama. Prinsipnya semakin cepat terwujud, semakin baik dan mohon semua pihak dapat memfasilitasi agar Koperasi Desa Merah Putih dapat segera disediakan tanahnya” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIJ KPH Yudanegara menyatakan pembangunan gerai fisik KDMP memerlukan kontribusi dari seluruh pihak dalam memastikan keteraturan tahapan dan kelancaran pembangunan. Terdapat kurang lebih 392 Kalurahan yang menjadi bagian dari pembangunan KDMP.
“Prinsipnya kecepatan, ketepatan dan juga selektif yang benar-benar kita lakukan bersama-sama. Sehingga tidak ada kecacatan dari segi hukum dan legalitasnya terjamin,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menyikapi permasalahan lahan yang menghambat pembangunan gerai KDMP, pihaknya bersama perangkat daerah telah mendapatkan perintah langsung dari HB X untuk segera memasuki tahap pembangunan KDMP.
“Memang kemarin ada beberapa masalah terkait masalah lahan dan kami sudah diperintahkan Bapak Gubernur untuk segera melaksanakan pembangunan KDMP tersebut,” bebernya.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Komandan Korem 072 Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo. Dalam pembangunan KDMP, Korem 072 Pamungkas mengemban tanggung jawab atas 2.295 titik. Sebanyak 1.857 berada di Jawa Tengah dan 438 itu ada di DIY.
“TNI diperintahkan untuk mendampingi pembangunan fisik dari awal hingga selesai, setelah itu, teknis operasional semuanya dari koperasi yang telah dibentuk akan dikembalikan kepada petugas dari masing-masing kalurahan,” ujarnya. (oso)