JOGJA - Dilema dirasakan para driver Bajaj Maxride di tengah aturan operasional kendaraan roda tiga yang masih menggantung di Kota Jogja.
Ini menyusul surat edaran (SE) Wali Kota Jogja terkait larangan operasional kendaraan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja pun akan melakukan tindak lanjut terkati aturan tersebut setelah penanganan Jembatan Kewek, Kleringan, selesai.
Sehingga memilih untuk menolak perjalanan dengan rute tertentu demi menghindari risiko razia dan sebagainya.
"Kami takut kalau nanti kena razia bagaimana? Mau jelaskan ke penumpang juga bingung soalnya belum ada aturan resmi," ujarnya. (oso/wia)