Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sudah 1.460 Unit Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Direnovasi Dinas PUPESDM DIY pada 2025, Kolaborasi dengan Dunia Usaha Terus Diperkuat

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:30 WIB

 

CEK KONDISI BANGUNAN: Jajaran Dinas PUPESDM DIY melaksanakan kegiatan monev terhadap pelaksanaan renovasi sejumlah RTLH yang dibangun dengan danais dan kemitraan dengan dunia usaha.
CEK KONDISI BANGUNAN: Jajaran Dinas PUPESDM DIY melaksanakan kegiatan monev terhadap pelaksanaan renovasi sejumlah RTLH yang dibangun dengan danais dan kemitraan dengan dunia usaha.

 

JOGJA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY terus melaksanakan kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun 2025 ini ada sebanyak 1460 unit rumah warga yang berhasil direnovasi.

“Tahun depan akan dilanjutkan. Dari APBD 2026 DIY dialokasikan untuk 97 unit rumah,” ujar Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti Selasa (2/12).

Anna menjelaskan, jumlah RTLH se-DIY ada sebanyak 56.991 unit. Dari tahun ke tahun semakin berkurang. Mulai 2023 ada sejumlah 4.269 unit yang berhasil ditangani. Dilanjutkan 2024 jumlahnya ada 2.135 unit. 

Di samping dari APBD 2025 DIY, Pemprov DIY juga menggelontorkan anggaran melalui BKK sebanyak 281 unit dan danais sejumlah sembilan unit. Totalnya ada 290 unit rumah yang diperbaiki. Namun pelaksanaan tidak langsung di bawah Dinas PUPESDM DIY. “Anggarannya langsung ke pemerintah kalurahan atau desa. Kami hanya monitoring  dan evaluasi (monev) pembangunannya saja,” terangnya.

Anna menambahkan, akses bantuan RTLH diberikan melalui pemerintah kalurahan/desa empat kabupaten se-DIY. Penerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan.  Antara lain kartu keluarga (KK) terdaftar di data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), layak dibantu, dan kondisinya miskin. "Penerima manfaat bantuan dibebaskan dari biaya apapun," jelasnya.

Tahun 2025 pelaksanaan BKK Arsitektur Khas Yogyakarta dilakukan pada 15 kalurahan di Kabupaten Sleman. Rumah yang dibangun ada 45 unit. Sedangkan di Bantul mencakup 22 kalurahan. Total rumah yang dibangun sebanyak 64 unit. Hingga November lalu kemajuan fisik bangunan telah mencapai 100 persen.

Di bagian lain Anna mengakui pengerjaan RTLH  membutuhkan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan dengan sumber anggaran yang beragam. Ada dari APBD, bantuan keuangan khusus (BKK) kalurahan, dana keistimewaan (danais) dan bantuan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari BUMD, BUMN, serta perusahaan swasta.

Sebagai langkah percepatan penanganan RTLH, berbagai mitra kerja digandeng, termasuk dunia usaha. Salah satu mitra yang aktif berkontribusi di antaranya Bank BPD DIY. Sejak 2023 hingga 2025 ini Bank BPD DIY telah membantu penanganan RTLH sebanyak 15 unit rumah. Baik melalui peningkatan kualitas maupun pembangunan rumah baru dalam program CSR.

Tahun ini Bank BPD DIY menyalurkan bantuan untuk tigaunit rumah baru di Kalurahan Muntuk, Dlingo, Bantul.  Dalam rangka memastikan program berjalan tepat sasaran. Sesuai ketentuan dan menjamin rumah yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya.

 Dinas PUPESDM DIY melaksanakan kegiatan monev di lokasi pembangunan. Menurut Anna, kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat. Penanganan RTLH merupakan tugas besar. Tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja.

 Keterlibatan dunia usaha melalui program CSR, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan. “Untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi seluruh masyarakat DIY,” tandas mantan sekretaris Dinas Perhubungan DIY ini.

Selama ini Dinas PUPESDM DIY berperan aktif memberikan pendampingan teknis kepada kalurahan. Tujuannya agar proses pembangunan rumah sesuai dengan ketentuan teknis dan regulasi. Selain itu, dinas juga mendampingi kalurahan dalam pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG), agar pembangunan berlangsung tertib aturan, aman, dan sesuai standar. (oso/kus)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Anna Rina Herbranti #renovasi #PUPESDM #APBD 2026 #dunia usaha #Dinas PUPESDM DIY #Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral #DIY #Rumah tidak layak huni (RTLH)