JOGJA - Agenda sport tourism seperti lari bersama yang kerap diselenggarakan di Kota Jogja menjadi sorotan legislatif.
Pasalnya, belum terlalu berdampak pada naiknya pendapatan asli daerah (PAD) meski rutin dilakukan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Fajar Kurniawan mengatakan, belum optimalnya agenda sport tourism tampak dari masih rendahnya okupansi hotel.
Berdasarkan hasil pengawasannya, banyak dari peserta event justru menginap hotel di luar kota. Seperti Kabupaten Sleman.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, pemerintah kota (pemkot) segera bersiasat mengatasi masalah tersebut. Yakni dengan menyiapkan sistem bundling atau paket ketika ada event sport tourism.
Pria yang akrab disapa Awan itu mencontohkan, bundling yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem pendaftaran bagi peserta.
Berupa mewajibkan calon peserta event untuk menginap di hotel atau membeli di restoran agar bisa mendapatkan slot kepesertaan.
“Terutama hotel-hotel dan restoran-restoran yang selama ini setia untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Awan saat ditemui pada salah satu hotel di Kota Jogja, Minggu (30/11/2025).
Menurut dia, skema tersebut perlu diterapkan agar usaha hotel dan restoran mendapatkan dampak positif dari ramainya event sport tourism.
Di sisi lain, juga bakal menguntungkan pemkot karena mendapatkan pajak dari ramainya okupansi.
Awan menyebut, skema itu harus diterapkan dalam semua kegiatan sport tourism. Sebab jika tidak, ke depannya Kota Jogja hanya sebagai lokasi pelaksanaan.
Namun tidak mendapatkan dampak dari segi pendapatan daerah.
“Event lari di Kota Jogja itu hampir setiap weekend ada, namun ketika ada event belum tentu hotel-hotel dan restoran itu long of stay atau pendapatannya meningkat,” beber Awan.
Baca Juga: Ze Valente Ungkap Tantangan Terberat di Super League dan Misi Utamanya untuk PSIM Jogja
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja Cesaria Eka Yulianti Sri Hastuti mengaku, sudah menerapkan sistem bundling dalam kegiatan sport tourism.
Contohnya Hotel & Restaurant (H&R) Run yang diselenggarakan pada awal November lalu.
Dijelaskannya, peserta dalam event tersebut wajib melakukan transaksi pada hotel dan restoran anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan nominal tertentu.
Terhitung selama periode tanggal 20 September hingga 25 Oktober 2025. “Satu peserta gratis bersyarat dengan konsumsi di restoran minimal Rp 100 ribu, atau restoran hotel Rp 150 ribu, atau booking satu kamar hotel, berlaku kelipatan,” jelasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita