JOGJA - Jembatan Kewek, sebagai salah satu infrastruktur vital di Kota Jogja mendesak untuk dibangun ulang. Dinas Kebudayaan (Disbud) pun memastikan bahwa jembatan tersebut bukan cagar budaya walaupun usianya ratusan tahun.
Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Kota Jogja Susilo Munandar mengatakan, pihaknya mencatat ada 243 cagar budaya yang terdaftar di Kota Jogja. Namun dari jumlah itu Jembatan Kewek tidak masuk dalam daftar. Baik itu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri, SK Gubernur, maupun SK Wali Kota.
“Kami sudah mengecek data kami, Jembatan Kewek belum ada,” ujar Susilo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (27/11/2025).
Dia mengungkapkan, tidak terdaftarnya Jembatan Kewek sebagai cagar budaya karena belum pernah ada pihak yang mendaftarkan jembatan bernama asli Kerkweg-Kéwék itu. Meskipun juga, jembatan yang diberi nama Jembatan Kleringan oleh pemkot itu dibangun pada masa penjajahan Belanda di tahun 1924.
Sebagai informasi, proses pendaftaran cagar budaya diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan tersebut dimuat tentang upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan benda, bangunan, struktur, situs, serta kawasan yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
“Sesuai prosedur, kajian cagar budaya harus diawali dengan pendaftaran objek. Ketika belum ada yang mendaftar, kami juga belum bisa mengkaji,” jelas Susilo.
Namun meski bukan bangunan cagar budaya, Susilo menyarankan agar pembangunan ulang Jembatan Kewek bisa menyesuaikan bentuk asli. Dalam arti, instansi terkait atau pihak yang mengerjakan proyek jembatan bisa menggunakan fasad lama namun mengadaptasi teknologi modern.
Bukan tanpa alasan, Susilo menekankan hal tersebut karena Jembatan Kewek merupakan salah satu infrastruktur yang memiliki nilai strategis saat masa penjajahan. Sekaligus menjadi pembatas antara kawasan cagar budaya Keraton dan kawasan cagar budaya Kotabaru.
“Intinya, menyesuaikan dengan kebutuhan sekarang tetapi tidak kemudian meninggalkan yang keadaan zaman dulunya,” jelas Susilo.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengungkapkan, kekuatan Jembatan Kewek hanya tinggal 10 sampai 20 persen. Sehingga mendesak untuk pembangunan ulang. Namun diakuinya, pemkot mengalami kendala perihal anggaran.
Hasto mengungkap, kebutuhan anggaran untuk pembangunan ulang Jembatan Kewek mencapai Rp. 12 miliar. Sehingga pihaknya berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Jika anggaran didapatkan, maka perbaikan dapat dilaksanakan tahun depan,” jelas Bupati Kulon Progo periode 2011-2019 itu. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin