Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perbaikan Jembatan Kewek Tunggu Hasil Kajian Pemkot Jogja, Kepala Disbud DIY Sebut Perlu Pembongkaran jika Menyangkut Keselamatan Manusia

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 26 November 2025 | 02:45 WIB
Pekerja melintas di atas Jembatan Kewek, Kota Jogja Selasa (24/11). DPUPKP Kota Jogja berencana membangun ulang Jembatan Kewek karena tingkat kerusakannya sudah parah
Pekerja melintas di atas Jembatan Kewek, Kota Jogja Selasa (24/11). DPUPKP Kota Jogja berencana membangun ulang Jembatan Kewek karena tingkat kerusakannya sudah parah

JOGJA - Perbaikan Jembatan Kewek atau Jembatan Kleringan yang berlokasi di Danurejan, Kota Jogja saat ini masih dalam tahap perencanaan. Pemkot Jogja disebut tengah melakukan kajian awal untuk penanganan perbaikan struktur bangunan jembatan.

"Tampaknya masih berjalan, beberapa tenaga ahlinya juga dilibatkan," sebut Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja Selasa (25/11).

Namun sampai saat ini, Dian belum bisa memastikan apakah jembatan tersebut berstatus bangunan cagar budaya (BCB) atau bukan. Sebab status ini nantinya akan memengaruhi tahapan studi teknis dan kelayakan sebagai acuan perbaikan. "Saya masih perlu cek dengan status cagar budayanya di kota. Nanti coba saya cek lagi," ujarnya.

Dari sisi historis, lanjutnya, Jembatan Kewek memang banyak berperan saat peristiwa perang Kotabaru pada 1945. Melihat nilai sejarahnya yang tinggi, ia kemudian merasa perlu mendiskusikan beberapa hal terkait perbaikan jembatan tersebut. "Bagi kami kekuatan struktur itu penting, tapi nilai historisnya itu juga perlu dinarasikan," sebutnya.

Hanya saja, jika pembongkaran perlu dilakukan, Dian pun menyebut tidak masalah. Pelestarian bisa dilakukan lewat dokumentasi. “Keselamatan manusia yang utama,” lontarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mendorong, agar upaya rehabilitasi bisa dilakukan tanpa bergantung anggaran pusat. Mengingat dana alokasi khusus (DAK) yang selama ini menjadi penopang infrastruktur sudah dihapus. Sehingga jika upaya perbaikan dilakukan tahun ini, maka pemkot harus mengadalkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Saya sangat berharap pemkot mencari jalan keluar,” ujar Sinar saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon Selasa (25/11).

 Baca Juga: Pupuk Subsidi Turun 20% untuk Wujudkan Ketahanan Swasembada Pangan

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, untuk mewujudkan kemandirian, pemkot sudah saatnya mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. “Harapannya, DAK itu tidak menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu, seolah-olah kalau tidak ada DAK kemudian tidak bisa membangun infrastruktur," lontarnya.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut, estimasi kebutuhan anggaran untuk pembangunan ulang Jembatan Kewek berkisar Rp 12 miliar. Kini, pemkot berjuang mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

 Baca Juga: Bangga! Grup Paduan Suara Asal Jogja Sabet Dua Emas di Kompetisi Internasional

“Kami minta anggarannya ke Kementerian PUPR. Alternatif ke provinsi, kami masih berjuang,” tegas Hasto. (oso/inu/eno)


 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Disbud DIY #dprd kota jogja #Dana Alokasi Khusus (DAK) #jembatan kewek #perencanaan #Pemkot Jogja #Jembatan Kleringan #bangunan cagar budaya