JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tengah mendirikan posko darurat di wilayah kantornya.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di DIY. Ini menyusul adanya cuaca ekstrem di wilayah DIY dalam beberapa hari terakhir ini.
"Posko itu untuk koordinasi penanganan dampak bencana di level provinsi," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Posko tersebut akan dijaga oleh tim reaksi cepat (TRC) dan pusat pengendalian operasi (Puspadalops).
Dengan harapan agar koordinasi antardaerah bisa berjalan dengan baik mengingat prediksi cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir.
Pemprov DIy juga telah resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 19 November 2025.
Status tersebut berlaku selama satu bulan dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi cuaca di lapangan.
"Kabupaten/kota juga membuat SE (penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi). SK-nya memang untuk satu bulan. Setiap bulan ada evaluasi. Berdasarkan arahan BNPB (badan nasional penanggulangan bencana) siaga ini sampai Januari (2026)," bebernya.
Penetapan status tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 347/2025 dan berlaku sejak 20 Oktober-19 November 2025.
Itu merupakan tindak lanjut peringatan dini yang diterbitkan BMKG DIY.
Selain itu, penetapan status tersebut untuk pengajuan operasi modifikasi cuaca (OMC) ke BNPB.
OMC tersebut bertujuan memindah hujan deras dari daratan di DIY ke perairan laut selatan. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita