JOGJA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto bertepatan dengan hari penganugerahan gelar pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Mereka menyuarakan penolakan tersebut di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama dan Kantor Golkar DIY, Jalan Jenderal Soedirman, Yogyakarta sebab merupakan representasi dua alat penindas rakyat saat Rezim Soehato berkuasa.
Puluhan massa aksi telah berkumpul di area Jalan Jenderal Soedirman sekitar pukul 10.20. Dengan membawa beberapa spanduk yang inti dari isinya adalah penolakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Dalam poster tertulis Soeharto bukan pahlawan, Presiden Pelanggar Hak Asasi Manusai (HAM) dan tulisan dengan nada serupa lainnya.
Juru Bicara Aliansi Jogja Memanggil yang menyebut dirinya Bung Koes mengatakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan sungguh disayangkan. Sebab, secara historis pada tahun 1998, nama yang hari ini diberi gelar pahlawan itu terbukti diturunkan dari jabatannya sebagai presiden oleh rakyat dengan gelombang massa yang terjadi di segala penjuru kota, termasuk di Jogja.
"Ini artinya penguasa hari ini, yakni rezim Prabowo-Gibran sedang menantang rakyat," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Menantang, lanjutnya, dalam artian seolah-olah suara rakyat hanya dianggap bunyi-bunyian semata. Bukan merupakan sebuah bentuk kritik sebagai upaya menjaga kewarasan, merawat demokrasi, terus menjaga kehidupan HAM dan perjuangan lainnya. Penetapan Soeharto sebagai pahlawan dinilai juga sebuah penetapan penjahat pelanggar HAM, koruptor dan perampas lahan.
"Ini menunjukkan bahwa tidak ada sama sekali empati dari penguasa hari ini atas segala macam permasalahan yang ditimbulkan Soeharto," tandasnya.
Pemlilihan lokasi aksi juga bukan tanpa dasar. Mereka menilai dua lokasi yakni Museum TNI dan Kantor DPD Golkar Tingkat I DIY merupakan representasi alat gebuk rakyat dan upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara kekerasan saat Soeharto berkuasa. Kantor Golkar mereka anggap sebagai alat politik yang memunculkan kebijakan-kebijakan dan praktik berkuasa. Sedangkan Museum TNI, merupakan simbol alat gebuk rakyat pada zaman Soeharto.
"Merupakan simbolisasi, bahwa dua entitas atau tempat ini merupakan alat penindas rakyat pada masa Soeharto dahulu," tegasnya.
Maka dari itu, Aliansi Jogja Memanggil menyampaikan pernyataan sikap yakni Suharto bukan pahlawan, Tolak RUU HAM, tegakkan perlindungan pers, batalkan revisi UU TNI dan tarik militier ke barak serta berikaan pendidikan gratis, bukan makan beracun gratis.
"Apalagi penetapannya ini kan bertepatan juga dengan Marsinah dan Gus Dur yang mana Marsinah dibunuh oleh militer, militernya Orde Baru militernya Suharto. Gus Dur waktu itu juga mendesak agar Suharto turun karena banyak sekali pelanggaran yang dilakukan. Ini sangat menghianati reformasi, dan bisa dikatakan reformasi telah mati. Gongnya adalah Suharto menjadi pahlawan," jelasnya.
Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu menambahkan menolak Soeharto dianugerahi sebagai pahlawan nasional. Sebab, rekam jejak Soeharto yang menyebabkan meletusnya gerakan rakyat pada tahun 1998 salah satu tuntutannya adalah adili Soeharto. Tuntutan tersebut masih relevan untuk digelorakan.
"Kami melihat Soeharto sebagai penjahat kemanusiaan dan mewariskan KKN," ujarnya
Koordinator Koalisi Mayarakat untuk Wartawan Udin itu juga menilai kasus terbunuhnya Udin pada tahun 1996 juga terjadi pada situasi otoriter kekuasaan Soeharto. Bahkan, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas.
"Ironis sekali kalau misalnya Soeharto dijadikan pahlawan, tapi keadilan tidak hadir untuk rakyat seperti Udin," tandasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin