JOGJA - Program ember sampah organik disebut hampir mencapai target. Salah satu bagian dari gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) itu bahkan diklaim mampu mereduksi puluhan ton sampah.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, sampai saat ini sudah ada 850 ember yang aktif sebagai penampungan sampah organik di tingkat kelurahan. Lewat upaya itu, sampah organik yang mampu dikelola sudah mencapai 20 ton per hari.
Hasto menyebut, program emberisasi hampir memenuhi target. Pasalnya, pada tahun ini pemerintah kota (pemkot) berencana mengaktifkan 1.000 ember sampah organik. Sehingga bisa mengelola sebanyak 25 ton sampah per hari.
"Target saya 1.000 ember besar untuk mengambil sisa makanan organik, biar tidak campur. Berarti target saya tinggal dikit,” ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (7/11) lalu.
Mantan bupati Kulonprogo itu menyatakan, tujuan program emberisasi untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke depo. Sekaligus sebagai salah satu upaya mewujudkan depo yang lebih ramah tanpa bau.
Adapun skema program emberisasi dengan mengoptimalkan peran penggerobak. Tiap penggerobak mengangkut 50 kilogram sampah organik dengan dua ember ukuran 25 kg. Sampah organik merupakan limbah rumah tangga yang sebelumnya sudah dipilah oleh masyarakat pelanggan penggerobak.
“Kalau 1.000 ember terambil tiap hari sisa makanan, deponya berkurang dan tidak bau,” jelas Hasto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rajwan Taufiq menyampaikan, dalam mengolah sampah organik yang sudah dikumpulkan lewat ember pihaknya bekerjasama dengan offtaker. Para offtaker merupakan peternak yang memanfaatkan limbah rumah tangga sebagai pakan hewan ternak.
Rajwan menyebut, sejauh ini sudah ada tiga offtaker yang bersedia menampung sampah organik dari Kota Jogja. Mereka merupakan peternak kambing, babi, hingga pembudidaya ikan.
Dia pun berkomitmen terus menambah jumlah offtaker. Targetnya pada satu kelurahan minimal harus ada satu offtaker. Sehingga sampah organik basah yang mampu terolah bisa lebih besar. "Jika satu kelurahan satu offtaker, waktu pengambilannya lebih cepat dan disiplin,” katanya. (inu/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita