Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PAD Belum Setengah APBD, Pemkot Jogja Diminta Kurangi Ketergantungan Anggaran Pusat 

Iwan Nurwanto • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Wisatawan melintas di kawasan Titik Nol Kilometer menuju Malioboro, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025).
Wisatawan melintas di kawasan Titik Nol Kilometer menuju Malioboro, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025).

JOGJA - Masih belum optimalnya penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja menjadi sorotan legislatif.

Pasalnya, kondisi tersebut membuat pemerintah kota (pemkot) sangat bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan mengatakan, proporsi PAD dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum mencapai angka 50 persen. Kondisi itu menjadi indikasi bahwa kemandirian fiskal masih rendah.

“Kami berharap PAD bisa berada di kisaran 60 atau bahkan 70 persen dari total APBD,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga: Deklarasi Menuju Kota Tangguh Bencana, BPBD Targetkan Penuhi Sepuluh Aspek Ketangguhan dalam Lima Tahun ke Depan

Politisi PAN itu menyebut, rendahnya proporsi PAD juga menjadi bukti bahwa Kota Jogja masih sangat bergantung pada transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat.

Padahal tahun depan TKD berpotensi mengalami pemangkasan hingga Rp. 200 miliar lebih.

Oleh karena itu, Sofyan mendorong agar ada segera kebijakan untuk mendukung kemandirian fiskal.

Baca Juga: MPBI DIY Gelar Aksi Bertajuk Mimbar Bebas di Tugu Pal Putih, Desak Kenaikan UMP 2026 hingga Antara Rp 3,6 hingga Rp 4 Juta

Sehingga program-program pembangunan tetap bisa berjalan meskipun di tengah ancaman efisiensi nasional.

“Upaya menggenjot PAD dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun optimalisasi aset dan barang milik daerah,” bebernya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja Munazar menambahkan, optimalisasi PAD bisa dilakukan dengan data wajib pajak yang valid dan tunggal. Sebab data antarorganisasi seringkali menghadapi kerancuan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berdampak, Pertumbuhan Ekonomi Jogja dan Kulon Progo Melambat: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Juga Menurun

Contohnya, kata dia, dalam sebuah rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pernah menyebut ada 600 wajib pajak hotel dan restoran di Kota Jogja. Namun di Dinas Pariwisata memiliki data yang lebih sedikit. 

Kondisi itu,  tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di organisasi perangkat daerah lain.

Sehingga bisa berdampak pada potensi pendapatan seperti retribusi parkir, pajak tempat hiburan, hingga reklame.

Baca Juga: Dituntut Pelayanan Cepat, Namun Damkarmat Kulon Progo Punya Pos Damkar dan Armada Terbatas

Munazar menilai, kepemilikan data yang berbeda-beda itu tentu dapat menyulitkan potensi PAD.

Sehingga penting untuk mewujudkan data tunggal. Sebab lewat data tunggal juga akan memudahkan legislatif dalam melakukan pengawasan dan membuat kebijakan.

“Potensi PAD perlu data yang valid mengenai wajib pajak,” tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pemotongan TKD tahun depan mencapai kisaran Rp. 250 miliar.

Sehingga di 2026 pemkot kemungkinan hanya menerima sekitar Rp. 725 miliar.Lantaran tahun ini TKD yang diterima Rp. 975,93 miliar.

Hasto mengakui, kebijakan pemerintah pusat itu memang cukup berat dihadapi. Sebab secara tidak langsung bakal berdampak pada program pemerintah. Tidak terkecuali pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Tega! Gegara Terlambat Pulang Ngaji, Seorang Ayah di Magelang Aniaya Anak Angkat Hingga Tubuh Memar-memar

Dalam menghadapi pemangkasan TKD pemkot akan menerapkan skema money follow program. Yakni dengan menitik beratkan anggaran untuk program-program prioritas saja.

Skema tersebut berbeda dengan skema money follow function yang selama ini diterapkan.

Di mana skemanya membagi rata anggaran kepada tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Money follow function itu tipis tipis roto, semua dinas dikasih sedikit-sedikit tapi justru hasilnya tidak bisa terlihat,” ungkap Hasto belum lama ini. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pendapatan asli daerah #transfer ke daerah #PAD #kemandirian fiskal #Pemkot Jogja #Komisi B DPRD Kota Jogja #anggaran pusat