JOGJA - Masih belum optimalnya penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja menjadi sorotan legislatif.
Pasalnya, kondisi tersebut membuat pemerintah kota (pemkot) sangat bergantung pada anggaran pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan mengatakan, proporsi PAD dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum mencapai angka 50 persen. Kondisi itu menjadi indikasi bahwa kemandirian fiskal masih rendah.
“Kami berharap PAD bisa berada di kisaran 60 atau bahkan 70 persen dari total APBD,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Kamis (30/10/2025).
Politisi PAN itu menyebut, rendahnya proporsi PAD juga menjadi bukti bahwa Kota Jogja masih sangat bergantung pada transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat.
Padahal tahun depan TKD berpotensi mengalami pemangkasan hingga Rp. 200 miliar lebih.
Oleh karena itu, Sofyan mendorong agar ada segera kebijakan untuk mendukung kemandirian fiskal.
Sehingga program-program pembangunan tetap bisa berjalan meskipun di tengah ancaman efisiensi nasional.
“Upaya menggenjot PAD dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun optimalisasi aset dan barang milik daerah,” bebernya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja Munazar menambahkan, optimalisasi PAD bisa dilakukan dengan data wajib pajak yang valid dan tunggal. Sebab data antarorganisasi seringkali menghadapi kerancuan.
Contohnya, kata dia, dalam sebuah rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pernah menyebut ada 600 wajib pajak hotel dan restoran di Kota Jogja. Namun di Dinas Pariwisata memiliki data yang lebih sedikit.
Kondisi itu, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di organisasi perangkat daerah lain.
Sehingga bisa berdampak pada potensi pendapatan seperti retribusi parkir, pajak tempat hiburan, hingga reklame.
Baca Juga: Dituntut Pelayanan Cepat, Namun Damkarmat Kulon Progo Punya Pos Damkar dan Armada Terbatas
Munazar menilai, kepemilikan data yang berbeda-beda itu tentu dapat menyulitkan potensi PAD.
Sehingga penting untuk mewujudkan data tunggal. Sebab lewat data tunggal juga akan memudahkan legislatif dalam melakukan pengawasan dan membuat kebijakan.
“Potensi PAD perlu data yang valid mengenai wajib pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pemotongan TKD tahun depan mencapai kisaran Rp. 250 miliar.
Sehingga di 2026 pemkot kemungkinan hanya menerima sekitar Rp. 725 miliar.Lantaran tahun ini TKD yang diterima Rp. 975,93 miliar.
Hasto mengakui, kebijakan pemerintah pusat itu memang cukup berat dihadapi. Sebab secara tidak langsung bakal berdampak pada program pemerintah. Tidak terkecuali pembangunan infrastruktur.
Dalam menghadapi pemangkasan TKD pemkot akan menerapkan skema money follow program. Yakni dengan menitik beratkan anggaran untuk program-program prioritas saja.
Skema tersebut berbeda dengan skema money follow function yang selama ini diterapkan.
Di mana skemanya membagi rata anggaran kepada tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Money follow function itu tipis tipis roto, semua dinas dikasih sedikit-sedikit tapi justru hasilnya tidak bisa terlihat,” ungkap Hasto belum lama ini. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita