JOGJA - Keadilan sosial dalam bidang kesehatan menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja H Setyaji Hermawan. Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun akan memastikan untuk terus mengawal jaminan kesehatan yang merata.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jogja yang mencapai 100 persen patut dibanggakan. Namun capaian tersebut harus dipastikan berjalan efektif dan berkeadilan. Terutama bagi masyarakat miskin.
Baca Juga: TKD Gunungkidul 2026 Dipangkas Rp 102,5 M, Pemkab Masih Gantungkan Pembangunan dari Dana Pusat
Aji memastikan akan mengawal hak dasar masyarakat tersebut. Termasuk memperkuat kemitraan dengan dinas kesehatan dan dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang bersinggungan langsung dengan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang berkaitan langsung dengan program JKN bagi segmen penerima bantuan iuran (PBI), karena iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah,”ujar Aji kepada Radar Jogja Kamis (23/10).
Baca Juga: Jogja Jadi Tuan Rumah Hakordia 2025, Rencananya Undang Presiden Prabowo
Dia mengaku, akan fokus memastikan data PBI akurat dan kepesertaannya dalam JKN tetap aktif. Sehingga harapannya, tidak lagi kasus masyarakat miskin yang ditolak di puskesmas atau rumah sakit ketika ingin mengakses pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Aji pun akan terus mengawal alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membayar iuran PBI. Alokasinya harus terus optimal meskipun di tengah efisiensi anggaran. Sehingga jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Baca Juga: Jogja Jadi Tuan Rumah Hakordia 2025, Rencananya Undang Presiden Prabowo
Bagi Setyaji, jaminan kesehatan merupakan manifestasi dari keadilan sosial dan hak asasi manusia. Sekaligus menjadi tameng finansial bagi masyarakat miskin ketika sakit.
“Di kota yang sudah mencapai UHC seperti Jogja, setiap warga negara wajib mendapatkan haknya untuk sehat tanpa perlu khawatir akan biaya,” tegasnya.
Selain dari sisi administratif, dewan yang berangkat dari Dapil II Kota Jogja ini juga akan mengawasi kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan JKN. Agar puskesmas maupun rumah sakit memberikan pelayanan yang setara dan bermutu. Terlepas dari status pasien dengan kepesertaan JKN/KIS. (*/inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita