JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY HB X untuk memberlakukan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya cuaca ekstrem hingga menimbulkan korban seperti yang terjadi 15 Oktober lalu.
"Dampak cuaca ekstrem tanggal 15 ada 74 titik kejadian bencana di seluruh DIY. Itu merata di sekuruh kabupaten/kota," ujar Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD DIY Julianto Wibowo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/10).
Informasi yang ia dapat, ada delapan orang yang dirujuk ke rumah sakit sebagai dampak cuaca ekstrem di tanggal itu. BPBD kemudian memutuskan mengadakan rapat koordinasi bersama kabupaten/kota.
Dari sana kemudian diputuskan untuk mengeluarkan rekomendasi penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. "Ini sedang berproses. Surat sudah dibuat dan diteruskan ke gubernur," bebernya.
Selain itu, keputusan tersebut juga dilandasi adanya kejadian tanggal 15 dan juga rilis Badan MeteorologI Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait peringatan dini cuaca ekstrem juga.
Namun SK sampai saat ini memang belum dikeluarkan oleh gubernur DIY. "Senin (20/10) surat pengajuan itu sudah kami serahkan ke Biro Hukum Setprov DIY," paparnya.
Pengajuan itu berlaku satu bulan mulai dimulai dari SK Gubernur direrbitkan. Status itu juga bisa diperpanjang setiap bulan, tergantung kondisional cuaca. "Terakhir April 2025, ada lima kali perpanjangan di tahun lalu," jelasnya.
Kepala Stasiun Klimatologi DIY Reni Kraningtyas juga memprediksi mulai Oktober curah hujan di atas normal. Bulan November hingga Desember diprediksi tinggi hingga sangat tinggi.
"Puncak musim hujan diprediksi Januari 2026 dan berakhir di dasarian I-III April," ujarnya.
Ia menghimbau pemerintah dan masyarakat siap dan antisipatif terhadap cuaca ekstrem. Melakukan langkah mitigasi dengan mulai membersihkan saluran air dan melakukan penyesuaian pola tanam.
Selain itu juga memangkas dahan pohon, memastikan kekuatan baliho-baliho di jalan raya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun