JOGJA - Beroperasinya Jembatan Pandansimo, Bantul menimbulkan permasalahan baru yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan masyarakat yang berada di atas jembatan dan menyebabkan kepadatan.
"Prinsip jembatan itu kan lintasan, secara kekuatan jembatan tidak untuk beban statis. Jangan sampai badan jalan jembatan dipenuhi dengan orang, menjadikan kendaraan kesulitan melintas dan padat," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Target Demetrius Deric Buana di Honda DBL with Kopi Good Day 2025 Yogyakarta: Prioritas Cuma Satu, Membawa BOSA Menjadi Juara
Jembatan Pandansimo yang sudah beroperasi sejak 10 Oktober 2025 pun viral di media sosial.
Menjadikan banyak pengunjung datang bahkan sempat membludak.
Dampaknya, menyebabkan sampah berserakan di sekitar jembatan.
"Ini yang kami tidak inginkan, kami mengintruksikan kepada Satpol PP agar berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan Bantul untuk mengantisipasi hal itu," bebernya.
Baca Juga: Mengenal Martida Reinanty, Dancer SMAN 2 Yogyakarta di Azarine DBL Dance Competition 2025 Yang Jago Aksara Jawa
Jembatan tersebut, lanjutnya, belum diresmikan.
Jangan sampai ketika diresmikan, bangunan atau lingkungan sekitar bangunan ada cacat atau hal-hal yang tidak diharapkan.
"Memang di sana potensi destinasi wisata yang cukup bagus, jadi ke depan harus dipikirkan," paparnya.
Baca Juga: Profil dan Pekerjaan Hamish Daud yang Diisukan Cerai dengan Penyanyi Raisa Andriana
Oleh sebab itu, Pemkab Kulonprogo dan Bantul diminta untuk menyiapkan lokasi parkir kendaraan pengunjung.
Hal itu juga untuk mengantisipasi agar jembatan bisa steril dari pedagang maupun pengunjung dan menganggu akses jalan. Pengunjung sudah disediakan jalur pedestrian.
"Mereka bisa jalan-jalan di jalur pedestrian untuk menikmati Jembatan Pandansimo, tapi kendaraannya nanti bisa tersentral di lokasi parkir, dua kabupaten itu yang mencari lahannya," jelasnya.
Baca Juga: Diisukan Cerai dengan Hamish Daud, Ini dia jejak karier dan Profil Raisa Andriana
Terpisah, Kepala Satpol PP DIY Bagas Seno Aji menambahkan penertiban gabungan telah dilakukan dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun kepolisian baik provinsi maupun dua kabupaten Bantul dan Kulon Progo.
Banyaknya masyarakat yang berkunjung untuk menikmati pemandangan di jembatan tersebut mengundang pedagang kaki lima (PKL) berdatangan
"Orang yang berkunjung lantas memarkirkan kendaraanya di atas jembatan," ujarnya.
Baca Juga: Persib vs Selangor FC, Bojan Hodak Waspada Namun Tetap Incar Kemenangan Beruntun di ACL Two
Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebutkan bahwa melarang orang parkir di atas jembatan dan di mulut simpang.
Euforia jembatan baru yang viral menyebabkan banyak masyarakat sekitar bahkan luar kota berkunjung.
"Sayangnya banyak yang tidak menjaga keindahan, ada yang membuang sampah sembarangan dan sebagainya," bebernya.
Baca Juga: Tips Ala Honda Istimewa, Semakin Irit Dengan Berkendara Secara Benar
Operasi gabungan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025).
Operasi tersebut bersifat humanis dengan sosialisasi pada masyarakat.
Penegakan hukum belum diberlakukan.
Tujuan dari operasi tersebut untuk mengantisipasi kepadatan di momentum Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi terselenggara.
"Pengunjung ada yang dari Kebumen, Purworejo, Magelang, Klaten, Solo saat kami tanyai," ucapnya.
Baca Juga: Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud Diterpa Isu Retak, Foto Anniversary Dihapus dari Instagram
Menurutnya, ada sekitar 20 pedagang yang ditemui saat operasi digelar. Rata-rata mereka memakai sepeda motor untuk berkeliling.
"Bahkan, ada yang sudah membuka lapak atau tenda di sana," katanya. (oso)