JOGJA - Penataan kawasan sungai di Kota Jogja menjadi salah satu fokus pengawasan legislatif. Sebab normalisasi sungai tidak hanya sebagai upaya mitigasi bencana dan pembenahan lingkungan semata. Namun juga sebagai pintu masuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keamanan wilayah perkotaan.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja Eko Djoko Widiyatno pun mengingatkan, agar penataan sungai harus menjadi bagian dari rencana pembangunan kota yang merata dan berkelanjutan. Baik itu aspek fisik seperti normalisasi dan perbaikan talut. Serta aspek sosial dan keamanan di sekitar daerah aliran sungai (DAS).
“Penataan sungai harus dilaksanakan sebagai paket lengkap. Setelah infrastruktur fisik diperbaiki, lingkungan di sekitarnya juga harus hidup dan aman," ujar Djoko kepada Radar Jogja Selasa (21/10).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menyatakan, normalisasi sungai juga harus dilakukan secara maksimal. Mengingat dalam waktu dekat ini seluruh wilayah Yogyakarta akan menghadapi puncak musim penghujan yang dapat meningkatkan potensi bencana.
Menurut Djoko, spesifikasi proyek infrastruktur harus digarap maksimal. Selain itu, perlu juga keterlibatan aktif masyarakat di sekitar sungai. Misalnya melalui pembentukan atau penguatan forum kampung tangguh bencana (FKPTB).
Selain masalah tersebut, Djoko juga meminta agar normalisasi sungai juga fokus dalam hal penataan lingkungan. Sebab aliran sungai kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Update Cedera Pemain PSS Sleman: Cleberson dalam Pantauan, Fachruddin Mulai Pulih
Padahal, dampak pembuangan sampah sembarangan ke sungai tidak hanya merusak ekosistem dan memicu banjir. Namun juga mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat dan pengawasan pelanggaran.
Oleh karena itu, dalam hal penataan kawasan sungai diperlukan kerja sama berbagai pihak. Sebab sinergi antara pemerintah, dewan, swasta, dan masyarakat dapat mewujudkan penataan sungai yang komprehensif. “Sehingga sungai tidak hanya indah dipandang dan bebas banjir, tetapi juga menjadi bagian dari wilayah kota yang aman, nyaman, dan menyejahterakan warganya,” tutur Djoko.
Selain penataan kawasan sungai, dia pun menaruh perhatian terhadap pemerataan pembangunan. Dia menilai, pemerataan pembangunan tidak selalu berarti setiap wilayah mendapat intervensi yang sama. Namun lebih kepada intervensi yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing.
Di tengah isu efisiensi dan refocusing anggaran, dia mendorong agar pemerintah kota (pemkot) bisa merangkul pihak swasta. Misalnya lewat program corporate social responsibility (CSR) yang diarahkan untuk pembangunan wilayah. “Kolaborasi dengan pihak swasta, terutama di bidang konstruksi, harus disambut baik,” pesannya. (*/inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita