JOGJA - Pemprov DIJ memberikan lampu hijau dalam pengambilan keputusan terkait program Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat. Saat ini pemprov sedang mematangkan mekanisme agar tempat pengolahan sampah di kabupaten/kota bisa menjadi pendukung PSEL.
"Pada prinsipnya kami optimistis untuk menjalankan program PSEL itu. Hanya kemarin kami ingin memastikan dari sisi proses pengolahan sampah yang sudah dilakukan oleh kabupaten/kota," ujar Sekprov DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/10).
Dari hasil peninjauan lapangan, pengolahan sampah di kabupaten/kota masih banyak melibatkan tenaga kerja. Mesin dan bangunan di TPS3R juga menjadi pertimbangan agar pembangunan PSEL tidak menyebabkan berhentinya TPS3R.
"Kalau oke, kami punya waktu 18 bulan (persiapan) untuk pabrik (PSEL) itu berdiri," bebernya.
Lampu hijau pemprov setujui PSEL itu juga diduga karena adanya surat dari Menteri Lingkungan Hidup untuk Pemprov DIJ terkait persiapan sebelum berdirinya PSEL. Pembukaan dan pembersihan lahan yang ditargetkan di Piyungan, menurutnya, juga mengeluarkan anggaran yang tidak murah.
"Pematangan terkait lahan sudah dilakukan, kemudian persiapan penyediaan air (untuk PSEL) itu 1.000 meter kubik," jelasnya.
Menurutnya, PSEL mensyaratkan pemenuhan sampah sebesar 1.000 ton sehari sebagai bahan bakar. Pemenuhan kuota tersebut akan dilakukan dengan kerja sama di setiap pengolahan sampah yang ada di kabupaten/kota.
Pihaknya juga sudah merekap potensi sampah dari kabupaten/kota. Jika ternyata tidak mencukupi, maka akan dikerjasamakan juga dengan Gunungkidul dan Kulon Progo.
"Tapi mekanismenya masih akan didiskusikan. Apakah di awal ini cukup tiga kabupaten/kota dulu, atau langsung lima," tambahnya.
Menurutnya, program itu memang direkomendasikan untuk diambil. Kalau tidak, maka beban pengelolaan sampah ada di daerah. Padahal kemampuan pengolahan sampah daerah masih terbatas untuk mengolah sampah secara mandiri tanpa bantuan pusat.
"Termasuk dari sisi peralatan dan sebagainya," tandasnya.
Selain itu, beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga cukup besar untuk pengolahan sampah. Nantinya, selain Jogjakarta, Sleman, Bantul (Kartamantul) yang punya potensi sampah tinggi, mereka juga punya tanggung jawab menanggung biaya transportasi sampah.
"Kami sudah menyediakan lahan di Piyungan seluas 5,7 hektare," ujarnya.
Mekanisme pengumpulan sampah, pihak pengelola PSEL tidak perlu mengambil sampah di kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota akan menyetorkan sampah ke Piyungan sebagai bahan bakar PSEL. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun