Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Upaya Cegah Banjir, Normalisasi Sungai Code Jogja Ditarget Selesai Sebelum Puncak Musim Penghujan

Iwan Nurwanto • Senin, 20 Oktober 2025 | 20:31 WIB
Anak-anak bermain di Sungai Code sekaligus mendinginkan badan saat suhu panas melanda wilayah Kota Jogja, Kamis (9/10/2025).
Anak-anak bermain di Sungai Code sekaligus mendinginkan badan saat suhu panas melanda wilayah Kota Jogja, Kamis (9/10/2025).

JOGJA - Antisipasi bencana banjir lewat normalisasi sungai kini tengah dilakukan. Program tersebut ditarget selesai sebelum akhir tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Umi Akhsanti mengatakan, normalisasi sungai meliputi pembersihan endapan dan hambatan sungai. Baik lumpur, tanah, batu, pasir maupun tumbuhan liar.

Umi menyatakan, saat ini normalisasi sungai diprioritaskan pada Sungai Code. Sebab merupakan sungai paling padat penduduk. Lalu kedepan dilakukan pada sungai lain seperti Winongo dan Gajahwong.

“Normalisasi telah dilakukan bertahap sejak satu bulan lalu di wilayah Mergangsan, kemudian bergeser ke kawasan Tungkak dan akan dilanjutkan ke Kleringan,” ujar Umi di sela kerja bakti pembersihan Sungai Code, Minggu (19/10/2025) kemarin.

Menurutnya, program normalisasi sungai ditarget bisa selesai di akhir bulan November atau sebelum memasuki puncak musim penghujan. Sebab jika kondisi cuaca sudah hujan sudah deras maka alat berat sulit diturunkan.

Umi menambahkan, dalam normalisasi sungai pihaknya juga menertibkan keramba ikan dan kandang hewan yang dibangun di aliran sungai. Langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan masyarakat pemilik bangunan agar tidak timbul konflik sosial.

“Jika sudah waktunya panen, pemilik diperbolehkan memanen (karamba) terlebih dahulu. Sedangkan jika masih bibit kami manfaatkan sebagai tebar benih di Sungai Code,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, pada kegiatan kerja bakti ada 15 keramba ikan beton yang dibongkar. Penertiban juga menyasar kandang ayam dan bebek. Namun untuk kandang hewan sudah ditertibkan secara mandiri oleh pemilik.

Hasto menegaskan, aliran sungai dilarang untuk dibangun kandang hewan maupun keramba ikan. Sebab dikhawatirkan dapat menghambat aliran sungai dan menyebabkan banjir ketika musim penghujan.

Baca Juga: Ayah Timothy Anugerah Memaafkan, tapi Minta Kronologi Sebenarnya Terungkap: Saya serahkan ke Kampus dan Polisi untuk Mengusut

“Pemkot Jogja melakukan pendekatan persuasif dalam penertiban ini,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #antisipasi #Banjir #sungai code